Polres Sampang ahirnya menangkap pelaku pembunuhan Raffa Galang Prayoga (19), warga Krembangan Surabaya yang dihabisi di Dusun Prekedan Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku. Kedua pelaku berasal dari Sampang.
"Dua pelaku yang diamankan adalah ZI (24), warga Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, dan AI (44), warga Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura," ujar Eko, Minggu (9/11/2025).
Barang bukti yang diamankan polisi di dalam kasus ini satu bilah celurit, satu bilah pisau. Selain itu satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna merah yang diduga digunakan pelaku.
"Baju yang digunakan pelaku dan korban, juga telah diamankan sebagai barang bukti," ujar Eko.
Saat ini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga kini mendalami motif pembunuhan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas.
Sebelumnya Warga Sampang digegerkan dengan ditemukannya seorang pria yang tergeletak di sebuah jalan setapak dengan badan penuh luka dan tangan terikat.Tak lama setelah itu anggota Polsek Tambelangan datang mengevakuasi pria tanpa identitas tersebut.
Polisi bersama masyarakat segera membawa korban ke Puskesmas Tambelangan dan korbanpun meninggal tak lama setelah di rawat. Identitas korban kemudian diketahui lewan sidik jarinya bernama Raffa Galang Prayoga (19) Warga Krembangan, Surabaya.
Simak Video "Video: Aliansi Mahasiswa Lapor Kemendagri soal Pilkades di Sampang yang Tertunda"
(dpe/abq)