Usai dibebaskan bersyarat, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo masih melaksanakan aktivitas padepokan seperti biasanya.
Meski begitu, Dimas masih harus menjalani wajib lapor kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo setiap satu bulan dua kali. Ia harus menjalani wajib lapor itu sampai 2036 mendatang.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto mengatakan, Dimas Kanjeng tetap diwajibkan satu bulan sekali wajib lapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dilakukan pada minggu kedua di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Apabila jadwal yang bersangkutan wajib lapor akan kami infokan kembali," katanya. (7/11/2025).
Menurut Taufik, Dimas Kanjeng koperatif datang ke Kejaksaan dengan tak pernah absen wajib lapor. Hal ini dilakukan sejak ia bebas bersyarat.
"Yang bersangkutan koperatif. Ia harus melaksanakan wajib lapor itu sampai bebas murni yaitu sampai tahun 2036 mendatang," tambah Taufik.
Sebelumnya, Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih eksis semakin bergeliat sejak sang guru dinyatakan bebas bersyarat April 2025. Salah satu pengurus mengklaim kegiatan mengaji di padepokan itu semakin sering digelar seiring berbagai kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat.
Salah satu pengurus Padepokan Dimas Kanjeng bernama Bambang menyebutkan sebenarnya aktivitas mengaji di padepokan itu seringkali dipenuhi lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an oleh sejumlah anak tidak hanya berlangsung setelah Taat Pribadi bebas.
Bambang mengatakan bahwa aktivitas keagamaan di padepokan itu sebenarnya terus dilakukan meski sang guru sedang menjalani masa hukuman atas sejumlah pidana yang menjeratnya.
"Kegiatan mengaji itu memang sudah ada meski beliau tidak ada, namun setelah beliau resmi kembali ke padepokan membuat suasana jauh lebih hidup," ujar Bambang, Minggu (25/5).
Taat Pribadi atau yang lebih dikenal Dimas Kanjeng Taat Pribadi diketahui sudah bebas bersyarat sejak April. Kehadirannya kembali di Padepokan, menurut Bambang membuat peran Padepokan semakin dirasakan masyarakat sekitar.
(auh/abq)












































