35 Saksi Dipanggil Kejari Tanjung Perak soal Korupsi APBS dan Pelindo

35 Saksi Dipanggil Kejari Tanjung Perak soal Korupsi APBS dan Pelindo

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 31 Okt 2025 14:01 WIB
35 Saksi Dipanggil Kejari Tanjung Perak soal Korupsi APBS dan Pelindo
Penyidik Kejari Tanjung Perak menggeledah kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya terkait dugaan korupsi kolam pelabuhan/Foto: Dok. Istimewa
Surabaya -

Puluhan saksi telah dipanggil Kejari Tanjung Perak Surabaya terkait dugaan kasus korupsi APBS dan Pelindo. Namun, tak semua saksi yang dipanggil bisa datang dan memenuhi panggilan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara mengatakan, ada 35 saksi yang dipanggil. Seluruhnya, tak hanya dari APBS, tapi juga dari Pelindo Sub Regional 3.

"Sampai saat ini, total (saksi) 35 yang sudah dipanggil," kata Iswara kepada detikJatim, Jumat (31/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iswara menegaskan, belum semua saksi datang dan memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

"Ada sebagian yang belum datang (memenuhi panggilan), tidak bisa kami sebutkan siapa dan bagaimana detailnya," ujarnya.

Ketika disinggung soal keterlibatan direktur dari Pelindo, Iswara belum memberikan jawaban secara mendetail. Ia menegaskan masih berkoordinasi dengan tim penyidik dan masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

"Saya masih belum bisa jawab, nanti akan saya tanyakan dan koordinasi ke penyidik," imbuhnya.

Meski begitu, Iswara menyatakan tim penyidik masih mendalami dugaan kasus korupsi itu. Menurutnya, perkembangan atau hasil dari pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut.

"Apabila ada perkembangan, akan kami sampaikan kepada publik melalui teman-teman media. Sampai saat ini tim penyidik masih melakukan serangkaian proses hukum," tuturnya.




(irb/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads