Aksi konvoi sekelompok pemuda di wilayah Babat, Lamongan, berakhir di tangan polisi. Sebanyak 13 pemuda bersama 17 sepeda motor diamankan personel Polsek Babat pada Kamis (30/10/2025) malam. Mereka diduga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah memimpin langsung kegiatan patroli siaga malam itu. Saat patroli di Jalan Babat-Jombang, petugas mendapati sekelompok pemuda tengah melakukan konvoi kendaraan bermotor dari arah utara menuju selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ketika berpapasan dengan petugas, rombongan tersebut langsung berbalik arah. Tak lama kemudian, polisi mendapat laporan adanya keributan di sekitar Tugu Desa Sumuralas, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
"Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pemuda yang diduga kuat terlibat konvoi sekaligus memiliki kaitan dengan insiden di wilayah Baureno," kata Kompol Chakim.
Dari lokasi, polisi mengamankan 13 pemuda dan 17 unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Mapolsek Babat untuk pemeriksaan awal. Mengingat insiden tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Baureno, seluruh terduga beserta barang bukti kemudian dilimpahkan ke Polsek Baureno Polres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, anggota Polsek Babat telah mengamankan 13 pemuda beserta 17 kendaraan yang diduga terlibat dalam konvoi. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan potensi meluasnya konflik," ujar Hamzaid, Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan, Polres Lamongan tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. "Polres Lamongan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi," pungkasnya.
(irb/hil)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
 