Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilaporkan Sahara terus bergulir di kepolisian. Hari ini, Sahara membawa tiga saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan Yai Mim itu.
"Hari ini ada tiga orang yang kami bawa berkaitan dengan laporan kami yang pelecehan seksual dan pornografi," ujar kuasa hukum Sahara, Moh Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Kamis (23/10/2025).
Menurut Zakki, para saksi yang diajukan adalah orang-orang yang mengetahui pelecehan dan pornografi yang dilakukan oleh terlapor yakni Yai Mim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga saksi ini berkaitan dengan pelaporan pelecehan seksual dan pornografi gak mungkin dong kita bawa saksi yang tidak mengetahui," tuturnya.
Rencananya, kata, Zakki, pihaknya juga akan mengajukan saksi tambahan. Karena saat ini mereka tidak dapat dihadirkan bersama tiga saksi lainnya.
"Besok ada dua saksi tambahan, hari ini tidak bisa ke sini. Karena masih perjalanan dari Madura," ungkap Zakki.
Dua saksi tersebut, lanjut Zakki, adalah tamu yang secara kebetulan berada di kediaman rumah Sahara. Ketika duduk di halaman rumah, mereka tiba-tiba di datangi terlapor Yai Mim dan menunjukan video pribadinya dengan alasan edukasi.
"Dua saksi ini tamu, kebetulan duduk di gazebo depan rumah klien kami. Kemudian ditawari bahasanya video edukasi oleh yang bersangkutan (Yai Mim) yang isinya video tidak patut," beber Zakki.
Ketika ditanya video apa yang ditunjukkan dan dikirim kepada para saksi. Zakki menegaskan bahwa isi konten yang diperlihatkan adalah video pribadi Yai Mim.
"Iya betul (video pribadi Yai Mim dan istri)," pungkasnya.
(dpe/hil)