Asosiasi Kepelabuhan Gresik Minta Kasus Tongkang Kayu Ilegal Diselesaikan

Asosiasi Kepelabuhan Gresik Minta Kasus Tongkang Kayu Ilegal Diselesaikan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 22 Okt 2025 22:15 WIB
M Kasir Ibrahim saat bersama anggota asosiasi kepelabuhan Kabupaten Gresik
M Kasir Ibrahim saat bersama anggota asosiasi kepelabuhan Kabupaten Gresik. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Asosiasi Kepelabuhan Kabupaten Gresik mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda untuk segera menuntaskan proses hukum terhadap kasus kapal tongkang Kencana Sanjaya. Kapal kedapatan mengangkut kayu yang diduga ilegal dari Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Desakan itu disampaikan oleh gabungan asosiasi kepelabuhanan Gresik yang terdiri dari INSA, PELRA, APBMI, ALFI, dan ISAA, menyusul penindakan terhadap kapal tersebut oleh Satgas PKH bersama unsur lintas lembaga penegak hukum dan militer pada 11 Oktober 2025.

Ketua Asosiasi Kepelabuhan Gresik M. Kasir Ibrahim mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dalam menindak segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara. Namun, ia menilai penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera dan kepastian bagi pelaku usaha yang taat aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sepenuhnya mendukung upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memberantas kegiatan ilegal seperti illegal logging. Namun penindakan harus dilakukan secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan," ujar M. Kasir Ibrahim dalam keterangan resminya yang diterima detikJatim, Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, penanganan hukum atas kasus tongkang Kencana Sanjaya harus segera dituntaskan agar aktivitas kepelabuhanan di Gresik kembali berjalan normal.

"Kami mendesak Satgas PKH untuk menuntaskan proses hukum kasus ini secepatnya. Dunia pelabuhan butuh kepastian agar arus barang dan logistik tidak terganggu," tegasnya.

Lebih lanjut, Kasir meminta agar aparat menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut, baik dari unsur sipil maupun aparat penegak hukum, tanpa pandang bulu.

"Kalau ada oknum yang bermain, harus ditindak tegas. Jangan hanya di level bawah, tapi juga di tingkat pengambil keputusan," katanya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah menjaga kelancaran pasokan bahan baku kayu bagi industri di Gresik. Menurutnya, jika distribusi kayu tersendat akibat proses hukum yang berkepanjangan, dikhawatirkan akan berdampak pada berhentinya produksi hingga terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pelabuhan Gresik adalah pintu penting bagi pasokan kayu industri. Jangan sampai terjadi penumpukan atau hambatan yang berimbas pada terhentinya kegiatan industri dan meningkatnya angka pengangguran," pungkasnya.

Asosiasi Kepelabuhan Gresik juga menyatakan siap memberikan klarifikasi teknis terkait peran dan tanggung jawab masing-masing asosiasi dalam sesi tanya jawab dengan pihak berwenang.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads