Polda Jatim Periksa 7 Polisi Lumajang soal Tewasnya Pencuri Sapi

Polda Jatim Periksa 7 Polisi Lumajang soal Tewasnya Pencuri Sapi

Nur Hadi Wicaksono - detikJatim
Selasa, 14 Okt 2025 13:40 WIB
Polres Lumajang umumkan hasil autopsi jenazah tersangka pencuri hewan
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Sebanyak tujuh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang yang menangkap tersangka pencurian hewan, Rudi Hartono atau RH diperiksa Subbid Paminal Propam Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan dilakukan imbas tewasnya tersangka pencurian sapi bernama Rudi Hartono (44) di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, Minggu (12/10).

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan bahwa saat ini tujuh anggotanya tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini sudah kita serahkan kepada Polda Jatim di Subbid Paminal Propam untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex kepada detikJatim, Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

Ketujuh anggota Polres Lumajang yang diperiksa itu, kata Alex, merupakan satu tim yang melakukan upaya paksa penangkapan tersangka.

"Satu tim ada tujuh orang personel kami dengan perannya masing-masing saat melakukan proses upaya paksa," terang AKBP Alex.

Meski demikian, Alex meyakini tindakan yang diambil anggotanya saat menangkap tersangka pencurian sapi beberapa hari lalu sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Rudi meninggal dunia di rumah sakit sehari setelah ditangkap Satreskrim Polres Lumajang di kebun tebu Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Tewasnya Rudi sempat membuat keluarga tersangka marah dan menyerang Markas Polres Lumajang pada Minggu (12/10) malam.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads