Residivis Begal 18 TKP di Blitar Ditembak

Residivis Begal 18 TKP di Blitar Ditembak

Fima Purwanti - detikJatim
Senin, 13 Okt 2025 22:45 WIB
DA, residivis begal di Blitar setelah ditembak dan ditangkap
DA, residivis begal di Blitar setelah ditembak dan ditangkap (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

DA (27) warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar residivis begal alias pencurian dengan pemberatan mendapat hadiah timas panas di kaki kanannya. Itu setelah DA berusaha kabur sangat ditangkap Satreskrim Polres Blitar di wilayah Kediri.

DA telah melancarkan aksinya di sejumlah lokasi. Sebanyak 18 tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk di wilayah hukum Kabupaten Blitar sampai dengan Tulungagung.

"Berdasarkan pengakuan dari tersangka DA sudah melakukan aksi begal itu kurang lebih sekitar 18 TKP. Aksi itu dilakukan kurang lebih dalam kurun waktu sekitar 2 bulan setelah keluar sebagai tahanan Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Arif Fazlurrahman saat press release, Senin (13/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif mengatakan DA melancarkan aksinya seorang diri. Perempuan paruh baya yang mengendarai sepeda motor sendirian dan membawa barang berharga menjadi sasarannya.

ADVERTISEMENT

DA melakukan begal untuk mendapatkan uang tunai secara singkat. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan membeli narkoba jenis sabu.

"Yang bersangkutan sudah 4 kali di penjara dengan kasus yang sama. Terakhir keluar tahanan pada Agustus 2025. Bahkan sehari setelahnya langsung melakukan pencurian (begal)," jelasnya.

Menurut Arif, DA secara terus menerus melakukan begal di sejumlah lokasi. Terhitung ada sekitar 18 TKP dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Aksi begal itu mulai mencuat setelah adanya laporan korban yang dibegal motor dan tas berisi 2 HP di kawasan hutan jati Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.

"Aksi begal itu ada yang memukul korban, menjambret tas dan sebagainya. Motor dan HP milik korban ditinggal di beberapa lokasi sampai dibuang. Itu polanya, yang kemudian diselidiki," terangnya.

DA berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Blitar di wilayah Kediri. DA mendapat tembakan di kaki karena berusaha kabur saat proses penangkapan. Kini, DA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami hadirkan juga para korban untuk mengambil barang bukti yang dibegal oleh DA, untuk dikembalikan. Saat ini proses penyelidikan terus berlanjut. Yang jelas kami terus berupaya untuk menjaga wilayah Kabupaten Blitar dengan aman dan kondusif," tandasnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads