Seorang pelajar di Kabupaten Trenggalek menjadi korban pembegalan oleh pria yang mengaku sebagai anggota polisi. Aksi pelaku tergolong janggal karena sepeda motornya justru ditinggalkan di lokasi kejadian.
Kapolsek Dongko AKP Jotomo mengatakan, peristiwa pembegalan itu terjadi di Desa Cakul, Kecamatan Dongko, dan dilaporkan sekitar pukul 13.00 WIB pada Rabu (8/10/2025).
"Saat itu korban, seorang anak sekolah berusia 15 tahun, naik sepeda motor Honda Vario dari Kecamatan Panggul menuju ke Kecamatan Dongko," kata AKP Jotomo, Minggu (12/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika melintas di Desa Cakul, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi itu meminta korban berhenti dengan alasan tidak memakai helm.
"Selanjutnya pelaku meminta kontak sepeda motor korban," ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam. Merasa ketakutan, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.
"Motor tersebut kemudian dibawa kabur pelaku ke arah Panggul. Sepeda motor pelaku ditinggal begitu saja di TKP," imbuhnya.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Dongko. Saat ini, tim gabungan dari Polsek Dongko dan Satreskrim Polres Trenggalek tengah melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.
(ihc/abq)











































