Selidiki Laporan Yai Mim dan Sahara, Polisi Tunggu Pemeriksaan Saksi

Selidiki Laporan Yai Mim dan Sahara, Polisi Tunggu Pemeriksaan Saksi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 09 Okt 2025 21:30 WIB
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Polresta Malang Kota tengah mendalami laporan Yai Mim dan Sahara tetangganya berkaitan dugaan pencemaran nama baik dan perkara lain. Penyidik saat ini menunggu adanya penyodoran nama saksi dari masing-masing pelapor.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, bahwa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota telah meminta keterangan Yai Mim dan juga Sahara untuk menindaklanjuti laporan keduanya beberapa waktu lalu.

"Untuk Yai Mim sudah dimintai keterangan atas laporan dugaan pencemaran nama baik. Begitu juga Ibu Sahara," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudi mengaku, penyidik saat ini tengah menunggu pengajuan saksi dalam perkara yang dilaporkan Yai Mim dan Sahara. Setelah menerima identitas saksi, maka penyidik akan menjadwalkan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

"Pendalaman dalam rangka penyelidikan terus dilakukan. Saat ini penyidik menunggu nama-nama saksi yang diajukan oleh pelapor," kata Yudi.

Selain laporan pencemaran nama baik, Yudi mengkonfirmasi bahwa Yai Mim juga telah menyampaikan dua laporan tambahan.

Yaitu terkait dugaan persekusi dan penistaan agama. Semua laporan itu, kata Yudi, sudah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan.

Sedangkan, laporan baru dari Sahara juga baru saja diterima. Yakni, tentang dugaan pelecahan seksual.

"Semua pengaduan kami terima dan akan diproses sesuai prosedur. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," kata Yudi.

Yudi menegaskan, Polresta Malang Kota tetap berkomitmen untuk profesional, dengan tidak tebang pilih dalam menerima laporan serta melakukan penanganan perkara.

Polresta Malang Kota juga terbuka bagi siapapun warga yang ingin melapor, dan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara objektif.

"Siapapun masyarakat yang melapor akan kami layani. Tidak ada perlakuan khusus, semua kami tangani secara profesional," ujarnya.

Sementara terkait kemungkinan adanya upaya mediasi antara kedua belah pihak, Yudi menilai hal itu sepenuhnya bergantung pada kesepakatan para pelapor.

"Kalau soal mediasi, itu keputusan masing-masing pihak. Tapi kami dari Polresta tetap menjalankan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads