Tim Resmob Polres Nganjuk menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, menyampaikan razia dilakukan atas laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi.
"Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana (Judi sabung ayam). Polres Nganjuk beserta jajaran akan terus menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional untuk menjaga kondusifitas wilayah," ujar Henri, Kamis (9/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henri menjelaskan sejumlah barang diduga terkait kegiatan sabung ayam telah diamankan Polisi. Barang yang diamankan Satreskrim Polres Nganjuk seperti karpet, kurungan, dan matras.
"Untuk bagian penyelidikan kita amankan barang bukti. Kami menegaskan kepada masyarakat agar tidak terlibat maupun memfasilitasi segala bentuk perjudian. Bila ditemukan pelanggaran, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku," papar Henri.
"Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui sinergi antara kepolisian dan warga," tandas Henri.
(auh/hil)