MB (41), warga Desa Curah Duku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, nekat menusuk istrinya, NH (41). Pelaku juga memukul adik iparnya dengan paving karena melerai.
"Pelaku langsung diamankan warga tak lama setelah kejadian," kata Kapolsek Kraton Iptu Rio Sagita, Selasa (23/9/2025).
Rio menjelaskan peristiwa ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara pelaku dan istrinya. Saat itu istrinya menuding motor matik milik keluarga telah digadaikan pelaku. Hal itu membuat pelaku naik pitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya istri pelaku itu merasa bahwa sepeda motor mereka digadaikan oleh pelaku. Sehingga menanyakannya dan membuat pelaku emosi," ungkapnya.
Pertengkaran semakin panas hingga pakaian pelaku sobek karena ditarik istrinya. Tersulut emosi, MB lalu mengambil pisau dapur dan menikam NH di bagian punggung. Adik iparnya MR (37) yang mencoba melerai, ia pukul pakai paving.
Akibat penganiayaan itu, korban NH dan MR mengalami luka. Keduanya langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan intensif.
Sementara itu, MB berhasil diamankan warga dalam kondisi tangan terikat. Tak lama kemudian, polisi datang dan membawa pelaku ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengakuannya kepada polisi, MB mengaku motor tersebut memang digadaikan. Uang hasil gadai ternyata digunakan untuk membeli chip game online.
(abq/abq)