Kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kecelakaan bus di kawasan Bromo Probolinggo yang mengakibatkan delapan penumpang tewas. Penyelidikan dilakukan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim, Korlantas Polri, hingga KNKT.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi memastikan, Tim TAA masih menyelidiki penyebab kecelakaan bus dengan nopol P7221UG yang dikemudikan Al Bahri dan mengangkut 52 penumpang itu. Menurutnya, ada beberapa fakta yang diperoleh.
"Bus hilang kendali dan menabrak dinding tebing, jadi titik tabrak 60 meter itu kami lakukan olah TKP," kata Iwan saat konferensi pers di Ditlantas Polda Jatim, Selasa (16/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil olah TKP lainnya, lanjut Iwan, tidak ditemukan jejak pengereman. Selain itu, tim mendapati bus mengalami benturan cukup panjang.
"Bus mengalami benturan cukup panjang dari ujung kemudi sampai belakang atau ada deformasi tau benturan cukup keras. Itu (keterangan) berdasarkan saksi-saksi, korban meninggal dunia duduk di sisi kanan bus, artinya banyak kemungkinan dan kami dalami dari hasil penyelidikan," ujarnya.
Iwan menegaskan, selain tim TAA dari Polda Jatim, ada tim TAA dari Korlantas Polri dan KNKT. Dari hasil penyelidikan, ada dugaan kecepatan mencapai 80 km/jam.
"Dua kali olah TKP dari internal Polda Jatim serta KNKT dan Korlantas Polri, kami juga akan mencari bukti dukung lainnya, kami akan gunakan untuk acuan tahapan penyelidikan selanjutnya. Arah datangnya kendaraan sebelum tabrakan diperkirakan 64-80km/jam namun demikian ini masih dugaan awal, kecepatan ini bukan angka mutlak, ini hanya memberikan visualisasi dan mempermudah penyidik melakukan penyidikan, posisi akhir dari transmisi ada pada gigi 3," tuturnya.
(auh/hil)