Anak yang diduga membunuh kedua orang tuanya di Dusun Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo telah ditangkap pihak kepolisian. Pelaku awalnya diamankan warga lalu diserahkan ke polisi.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali membenarkan terjadinya peristiwa pembunuhan ini. Pihaknya masih melakukan olah TKP bersama tim Inafis dan telah membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kami amankan, motif motif masih kami dalami. Tapi dari keterangan sementara memang ada kelainan pada pelaku. Semua masih dalam penyelidikan," kata Mujali kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Sebelumnya, pasangan suami istri di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo ditemukan tewas dalam rumahnya. Kedua korban diduga jadi korban pembunuhan anaknya sendiri.
Ketua RT Dusun Sedandang, Jarno mengatakan kedua orban adalah Kaseno (65) dan Sarilah (60). Jenazah kedua korban pertama kali ditemukan anak sulungnya, Harti.
Saat itu, lanjut Jarno, Harti hendak menengok rumah kedua koban, namun niajtnya itu dihalang-halangi adiknya, Sukar (35) yang tinggal bersama kedua korban.
"Anaknya Darti (Harti) ini tinggal di Wates, Jenangan. Saat mau nengok orang tuanya, malah dihadang sama adiknya, Sukar. Karena curiga, dia kemudian memanggil saya," kata Jarno, Senin (22/9/2025) petang.
(dpe/abq)