Kata Pemilik Kos Soal Barang-barang Alvi dan Tiara yang Belum Diambil

Kata Pemilik Kos Soal Barang-barang Alvi dan Tiara yang Belum Diambil

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 19 Sep 2025 20:41 WIB
Tempat kos yang dibuat Alvi memutilasi Tiara
Tempat kos yang dibuat Alvi memutilasi Tiara (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus mutilasi Alvi Maulana (24) terhadap Tiara Angelina Saraswati (25), di Rumah Kos Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Meski demikian, polisi belum membuka kamar kos tersebut dan masih terpasang police line.

Usai menggelar rekonstruksi, polisi kembali memasang police line lantaran masih banyak barang Alvi dan Tiara yang masih berada di lokasi kejadian. Hal itu membuat bingung Budiono, pemilik kos.

"Belum bisa dibersihkan, karena masih di garis polisi. Kita masih nunggu pihak kepolisian membuka garis polisi itu," kata Budiono, kepada detikJatim, Jumat (19/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menambahkan saat ini kamar tersebut masih terkunci dan terpasang garis polisi. Di dalam kamar tersebut masih ada barang-barang Alvi dan Tiara.

"Ada pakaian, laptop, uang, perabotan alat dapur, kandang kucing. Untuk kucingnya sendiri sudah berkeliaran di sekitar sini. Kadang diberi makan tetangga," kata Budi.

ADVERTISEMENT

Budi hingga saat ini masih bingung belum bisa membersihkan kamar tersebut. Sebab, setelah insiden tragis itu, keluarga Alvi atau keluarga Tiara tidak pernah menghubungi Budiono untuk mengambil atau mempertanyakan barang-barang tersebut.

"Tidak ada yang menghubungi saya bahkan untuk tanya soal barang itu. Baik keluarga Alvi atau keluarga Tiara," terang Budi.

Ia sempat mempertanyakan kepada polisi kapan bisa dibuka garis polisi tersebut. Bahkan ia sempat menawarkan ke Polisi untuk membawa barang-barang tersebut menggunakan pickup.

"Sempat tak tanyakan. Katanya dalam waktu dekat akan segera dibuka. Bahkan saya tawarkan diangkut pickup untuk dibawa ke Polres Mojokerto," pungkasnya.

Sebelumnya, Tiara dihabisi dan dicincang oleh Alvi yang tak lain kekasihnya sendiri. Pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilakukan pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Alvi menikam leher Tiara dengan pisau di rumah kos yang berada di Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Setelah memastikan tewas, Alvi lantas membawa jasad korban ke kamar mandi kos.

Di tempat itu lah Alvi memutilasi korban. Ia memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya. Selanjutnya dipotong-potong menjadi ratusan potongan.

Sebagian potongan jasad Tiara dibuang ke semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Satu pekan kemudian, Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban.

Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak.

Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi. Hanya 14 jam, Satreskrim Polres Mojokerto kemudian berhasil menangkap Alvi di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads