Kasus perseteruan eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Imam Muslimin dengan tetangga, Sahara terus bergulir. Terbaru, Sahara berniat melaporkan Imam atas dugaan pencemaran nama baik ke polisi.
Sahara datang ke Polresta Malang Kota didampingi kuasa hukumnya, untuk melaporkan Imam Muslimin atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sahara menyatakan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk mencari keadilan atas persoalan yang disebut telah merugikan dirinya, termasuk usaha miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan hanya saya yang mengalami. Banyak tetangga yang pernah bermasalah dengan dosen IM, tapi tidak berani bicara. Saya ingin menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan ditegakkan," kata Sahara kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Sahara bersama kuasa hukumnya telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, sebagai bahan pendukung laporan. Di antaranya rekaman video, foto, serta keterangan saksi yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Terpisah kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, mengatakan pihaknya saat ini fokus melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Meski masih ada sejumlah persoalan lain yang turut menjadi latar belakang cekcok.
"Hari ini kami melaporkan seseorang yang patut diduga Imam Muslimin, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan kami mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 jounto Pasal 45 UU ITE," kata Zakki mendampingi Sahara.
Zakki menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan langkah awal. Pihaknya juga menyebut, tidak menutup kemungkinan akan ada laporan tambahan atas dugaan pelanggaran lainnya.
"Kami juga ada sejumlah aduan lain. Namun kami memilih untuk fokus terlebih dahulu pada unsur pencemaran nama baik. Laporan lanjutan kemungkinan akan menyusul," katanya.
Selain laporan dari Sahara, Zakki menambahkan, adanya sejumlah keluhan dari warga terkait perilaku Imam Muslimin. Ia disebut kerap terlibat konflik dengan lingkungan tempat tinggalnya.
"Beberapa masyarakat dan juga Ketua RW menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang sering bermasalah. Tapi kami tetap akan memverifikasi semua informasi sebelum melangkah lebih jauh," jelasnya.
Pihak kuasa hukum juga berencana mengajukan audiensi ke kelurahan setempat untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang di lingkungan tersebut.
"Kami ingin penyelesaian hukum berjalan beriringan dengan penyelesaian sosial, agar suasana lingkungan tidak semakin memanas," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim viral terlibat cekcok dengan tetangganya. Dosen itu juga disebut membawa mahasiswanya untuk datang ke lokasi.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berambut uban yang diidentifikasi sebagai dosen itu terlibat adu mulut dengan seorang wanita yang merekam kejadian tersebut.
Bahkan salah satu video menampakkan lelaki itu menjatuhkan diri di jalan dan berguling-guling di sebuah lahan kosong yang berada di tepi jalan.
Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa sang dosen membawa mahasiswanya untuk datang ke lokasi. Unggahan lain menyatakan bahwa insiden ini dipicu oleh persoalan dosen dengan warga yang tinggal hampir berdekatan.
(irb/abq)