2 Oknum Diduga Potong Dana Hibah Jatim hingga 50%, MAKI Akan Lapor KPK

2 Oknum Diduga Potong Dana Hibah Jatim hingga 50%, MAKI Akan Lapor KPK

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 18 Sep 2025 13:06 WIB
Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo.
Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo.(Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim mengungkap adanya oknum yang diduga memotong dana hibah Pemprov Jatim untuk masjid dan pondok pesantren di Madura hingga 30-50 persen.

MAKI pun berencana melaporkan dua oknum pemotong dana hibah Pemprov Jatim di Madura. MAKI Jatim menyebut dua oknum ini sudah secara masif memotong dana hibah Pemprov Jatim di wilayah Madura.

"Kami akan laporkan ke KPK dua orang oknum yang memotong dana hibah Pemprov Jatim di Madura. Ini sudah sangat keterlaluan," kata Koordinator MAKI Jatim Heru Satriyo saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (18/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Heru, dana hibah Pemprov Jatim yang turun untuk kepentingan masjid dan pondok pesantren di Jatim ditengarai menjadi ajang 'bancakan' oleh dua oknum inisial A dan R di Surabaya.

ADVERTISEMENT

Bahkan, Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim juga sudah turun melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) internal ke beberapa masjid dan pondok pesantren di Sumenep Madura Jawa Timur.

"Sesuai dengan pengakuan beberapa pengurus masjid dan lembaga pondok pesantren diketahui bahwa dana hibah Pemprov Jatim yang diberikan kepada masjid dan pondok pesantren di Sumenep pada tahun 2023 mereka menerima bantuan anggaran dana hibah Pemprov Jatim sampai ratusan juta rupiah," jelasnya.

"Timbul permasalahan ketika dana hibah tersebut dicairkan, datanglah oknum inisial UBD dari Sumenep yang mengaku sebagai orang yang membantu mereka untuk mendapatkan dana hibah tersebut dan mereka diminta menyerahkan 30 sampai 50 persen dari total pencairan tersebut untuk diserahkan kepada UBD dan apabila tidak menyerahkan dana potongan tersebut, para pengurus masjid dan pondok pesantren di Sumenep diancam tidak akan pernah lagi menerima dana hibah untuk tahun tahun berikutnya," tambahnya.

Heru membeberkan potongan dana hibah sebesar 30-50% dari total pencairan dana hibah yang turun ke Masjid dan Pondok Pesantren tersebut disalurkan inisial UBD kepada inisial FR di Pamekasan. Selanjutnya, oknum berinisial FR menyalurkan uang hasil potongan dana hibah tersebut kepada oknum dengan inisial A dan R di Surabaya.

"Dalam penelusuran inisial A dan R tersebut ditengarai sebagai orang yang memang sangat dekat dengan penguasa di Jawa Timur, sehingga mereka dirasa bebas memainkan perannya termasuk dugaan menerima uang cashback dari inisial FR di Pamekasan. Jadi A dan R ini memanfaatkan kedekatan dengan Gubernur Jatim untuk mencari keuntungan buat pribadi mereka masing-masing," jelasnya.

"Bukan hanya diduga memaksa dan meminta fee sebesar 30-50 persen dari total pencairan dana hibah yang masuk, para oknum tersebut juga mengarahkan kepada pihak penerima hibah bahwa untuk pekerjaan sesuai proposal pembangunan yang ada harus dikerjakan oleh CV atau kontraktor pelaksana yang diduga telah disiapkan oleh oknum tersebut," tegasnya.

Heru menegaskan MAKI Jatim telah berhasil mengantongi sejumlah fakta hukum yang layak untuk menjadi materi pelaporan hukum dalam persiapan berkas pelaporan yang akan dilakukan MAKI Jatim kepada KPK.

"Setelah berkeliling hampir seminggu Sumenep dan sekarang mulai bergerak menyisir beberapa masjid dan pondok pesantren di wilayah Jawa Timur bagian Timur dan saya dengar praktik dugaan setor fee potongan dana hibah Pemprov Jatim tersebut ternyata terjadi juga dengan sistem yang sama di wilayah Jatim lainnya," ungkapnya.

Heru menyampaikan proses pulbaket internal dari tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim sekarang masih berjalan sampai beberapa pekan ke depan dikarenakan ada potensi bahwa kuat dugaan besaran fee potongan dana hibah yang dinikmati oleh segelintir orang tersebut masuk dalam kategori 'Mega Korupsi'.

Heru juga menegaskan temuannya di lapangan soal oknum pemotong dana hibah ternyata tanpa sepengetahuan Gubernur Jatim. Menurut Heru, Gubernur Jatim tidak tahu sama sekali kelakuan dua oknum tersebut.

"Ini harus menjadi catatan bahwa Gubernur Jawa Timur sama sekali tidak mengetahui praktik dugaan korupsi tersebut dan tidak ada satu sen pun dari dana fee proyek 30-50 persen tersebut yang masuk ke Gubernur Jatim. Jadi ini murni dua oknum inisial A dan R yang menjadi otaknya," tegasnya.




(faa/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads