Potongan tubuh atau Jenazah Tiara Angelina Saraswati (25) yang dimutilasi Alvi Maulana (24), pacarnya telah diserahkan ke pihak keluarga di Made, Lamongan. Potongan tubuh itu kini telah dimakamkan pada Selasa (9/9) malam.
Jenazah Tiara diserahkan langsung dari tim forensik ke ayah Tiara berinisial SD (51) di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo. Dalam kesempatan itu, ayah Tiara mengucapkan banyak terima kasih karena telah mengungkap kasus yang menimpa anaknya.
"Saya terima kasih kepada polisi karena cepat mengungkap kasus ini," kata ayah Tiara, Rabu (10/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengungkapkan bahwa jenazah Tiara yang diserahkan terdiri dari 554 potong tulang-belulang jasad.
Rinciannya 142 potong tengkorak, 23 pecahan rahang dan gigi geligi, 5 tulang tak beraturan punggung (vertebrae), 350 keping pecahan tulang panjang, 1 tulang belakang atau tulang punggung, 1 tulang costae (rusuk) pertama belakang.
"Juga pecahan tulang panjang dengan total sejumlah 32 buah pecahan tulang dengan ukuran terpanjang 15 cm dan ukuran terpendek 4 cm," jelas Fauzy.
Tulang-belulang tersebut kemudian ditempatkan dalam sebuah peti mati berwarna putih. Peti tersebut lantas dibawa dengan ambulans dari RS Bhayangkara Porong ke Made Lamongan.
Seperti diketahui, Tiara dihabisi dan dicincang oleh Alvi yang telah dipacari selama 5 tahun terkahir. Pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilakukan pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, Alvi menikam leher Tiara dengan pisau di rumah kos yang berada di Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Setelah memastikan tewas, Alvi lantas membawa jasad korban ke kamar mandi kos.
Di tempat itu lah Alvi memutilasi korban. Ia memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya. Selanjutnya dipotong-potong menjadi ratusan potongan.
Sebagian potongan jasad Tiara dibuang ke semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Satu pekan kemudian, Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban.
Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak.
Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi. Hanya 14 jam, Satreskrim Polres Mojokerto kemudian berhasil menangkap Alvi di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.
(dpe/abq)