Pria di Lamongan Bobol Gudang Gondol 1,1 Ton Beras

Pria di Lamongan Bobol Gudang Gondol 1,1 Ton Beras

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 10 Sep 2025 14:30 WIB
Polres Lamongan amankan maling beras 1,1 ton
Polres Lamongan amankan maling beras 1,1 ton (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Polisi menangkap seorang pria asal Kecamatan Kembangbahu, Lamongan yang diduga melakukan tindak pencurian. Tidak main-main, yang dicuri oleh pria ini adalah sekitar 1,1 ton gabah dari sebuah gudang penggilingan padi yang ada di Kecamatan Tikung.

Pria di Lamongan yang kini harus berurusan dengan polisi itu adalah El Bayu alias Warok (36), warga Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu. Ia diduga membobol gudang penggilingan padi di Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, dan mencuri 1,1 ton beras dengan cara menjebol tembok gudang.

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo membenarkan penangkapan tersebut. Kapolsek mengungkapkan, Warok ditangkap bersama barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry warna putih yang digunakan untuk mengangkut beras hasil curian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini diserahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Kasus ini berawal pada Jumat (18/4/2025). Saat itu, korban bernama Syamsu Duha (31) mendapati dinding gudang padi miliknya jebol. Setelah dicek, beras sebanyak 20 sak dengan berat sekitar 1,1 ton telah raib.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, terlihat sebuah mobil Suzuki Carry warna putih yang diduga kuat digunakan pelaku.

"Mobil tersebut akhirnya terlacak milik seorang warga Lamongan dan pemilik mobil mengaku kendaraannya dipinjam oleh tersangka pada hari kejadian," ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri beras bersama sejumlah rekannya yang kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain mobil, polisi juga mengamankan sebongkah batu yang digunakan untuk membobol tembok gudang.

"Saat ini, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut masih dalam pengembangan oleh Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan," pungkasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads