Alvi Maulana diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto di kamar kos Lidah Wetan, Surabaya. Pria 24 tahun warga Sumatra Utara itu, telah memutilasi tubuh kekasihnya Tasya Angelina Saraswati (25) dengan sadis.
Saat polisi melakukan penangkapan, mereka menemukan sejumlah bagian tubuh korban yang sudah dipotong beberapa bagian. Selain membawa tersangka, polisi juga membawa bagian tubuh korban mulai mata, otak dan kulit dari dalam lemari yang berada di dalam kamar kos tersebut.
Setelah kembali melakukan olah TKP kembali, polisi menemukan tulang yang berada di tempat sampah yang bercampur dengan kotoran kucing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita temukan tulang milik korban lebih dari 5 di tempat sampah bercampur dengan kotoran kucing," kata Kanit Resmob Ipda Sukron, Senin (8/9/2025).
Tak hanya itu, polisi juga menemukan tulang belulang yang telah dikubur oleh pelaku di bangunan kosong yang berada tepat di depan kamar kos pelaku.
Setelah mencincang tubuh korban, pelaku mengubur beberapa bagian tubuh pelaku di bangunan kosong yang berada di depan kamar kos pelaku. Untuk masuk ke bangunan tersebut, pelaku lewat lantai dua yang berjarak hanya 50 cm.
Dari lantai dua itu, pelaku masuk ke dalam bangunan kosong kemudian mengubur di dalam bangunan tersebut. Setelah mengubur, pelaku naik kembali dan masuk ke dalam kamar kos dengan cara yang sama.
"Sebagian potongan dibuang di Pacet, sebagian dikubur di depan kos tersangka (bangunan kosong). Ada juga yang masih disimpan tersangka di kosnya," kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).
Pantauan detikJatim, bangunan kosong tersebut memang berada tepat di depan rumah kos 6 kamar tersebut. Bangunan tersebut tertutup pagar warna biru dan sudah lama terbengkalai.
Hal itu, membuat warga tidak mengetahui aktivitas pelaku saat mengubur bagian tubuh kekasihnya.
(auh/hil)