Tampang Alvi Pemutilasi Pacar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka

Tampang Alvi Pemutilasi Pacar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 08 Sep 2025 10:57 WIB
Alvi pemutilasi kekasih ratusan potongan saat berbaju tahanan
Alvi pemutilasi kekasih ratusan potongan saat berbaju tahanan/Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Mojokerto -

Satreskrim Polres Mojokerto menetapkan Alvi Maulana (24) sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi pacarnya, TAS (25). Tersangka dijerat dengan pembunuhan berencana sehingga terancam pidana mati.

Di hadapan awak media, Alvi tampak mengenakan baju oranye dan celana pendek. Kedua tangannya diborgol.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, Alvi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (7/9). Pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami persangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP. Artinya, dia (Alvi) merencakan pembunuhan ini," jelasnya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

Alvi ditangkap tim dari Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka diringkus di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Di kos ini pula Alvi biasa tinggal berdua dengan korbannya. Ia dan TAS sekitar 5 tahun berpacaran. Ihram memastikan sejoli ini belum menikah siri maupun resmi. Timah panas polisi bersarang di kedua betis tersangka karena melawan saat ditangkap.

"Ancamannya hukuman minimal seumur hidup, atau maksimal hukuman setimpal (pidana mati) tergantung vonis hakim," terang Ihram.

Sebelumnya, Alvi membunuh TAS di tempat kosnya pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka menusuk leher kanan korban dengan pisau dapur. Satu kali tusukan fatal itu mengakibatkan gadis asal Jalan Made Kidul Nomor 22, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan ini tewas kehabisan darah.

Selanjutnya, Alvi memutilasi jasad kekasihnya di kamar mandi kos. Ia menggunakan pisau daging, gunting dahan dan palu untuk memotong-motong tubuh TAS. Sehingga jasad korban menjadi ratusan potongan dan terpisah antara daging dengan tulang belulangnya.

Sebagian potongan jasad TAS dibuang tersangka di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Sebagian lainnya disimpan Alvi di balik laci lemari di kamar kosnya, serta dikubur di depan kosnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads