Bau Menyengat Tercium Saat Polisi Buka Kos Pelaku Mutilasi 65 Potongan

Bau Menyengat Tercium Saat Polisi Buka Kos Pelaku Mutilasi 65 Potongan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Minggu, 07 Sep 2025 21:30 WIB
Polisi melakukan olah TKP di rumah kos Lidah Wetan yang menjadi tempat pembunuhan mutilasi
Polisi melakukan olah TKP di rumah kos Lidah Wetan yang menjadi tempat pembunuhan mutilasi. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikjatim)
Surabaya -

Setelah mengamankan Alvi Maulana (24) pelaku mutilasi TAS (25) warga Lamongan, polisi kembali mendatangi rumah kos di Lidah Wetan, Surabaya. Kedatangan polisi ke TKP pembunuhan tersebut, untuk mencari kembali barang bukti yang belum diamankan.

Diketahui pria 24 tahun warga Sumatra Utara itu menghabisi nyawa korban pada Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sebagian tubuh korban yang dimutilasi, telah dibuang pelaku di kawasan hutan Pacet, Mojokerto.

Beberapa bagian tubuh lainnya masih di simpan pelaku di lemari dan di tempat sampah bersama kotoran kucing. Hal itu membuat bau menyengat di ruangan yang tertutup tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski berselang 5 hari dari tanggal pembunuhan, pelaku tetap tinggal di kamar kos tersebut bersama beberapa potongan tubuh korban. Padahal terdapat bau menyengat dari beberapa bagian tubuh korban yang membusuk.

Pantauan detikJatim, anggota Tim Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto datang ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat membuka kamar kos tersebut, bau menyengat keluar dari dalam.

ADVERTISEMENT

Perangkat setempat yang ikut dalam olah TKP tersebut, sempat mencetus karena adanya bau tak sedap tersebut. Warga juga heran bagaimana bisa pelaku masih berada di dalam dengan kondisi bau bangkai tersebut.

"Baunya rek. Kok bisa betah ya tinggal di dalam meski bau gini," kata Handoko, salah satu warga sekitar.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Mojokerto Ipda Sukron mengatakan pihaknya kembali mendatangi lokasi untuk mencari barang bukti lainnya yang terungkap setelah mengamankan pelaku. Hal ini untuk melengkapi bukti dalam kasus tersebut.

"Ada beberapa bagian tubuh korban yang kita temukan. Termasuk tulang yang berada di sampah bercampur dengan kotoran kucing," kata Sukron, Minggu (7/9/2025).

Saat penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah bagian tubuh lainnya di dalam lemari. Saat ditanya mata dan kulit korban, Sukron hanya mengatakan ada beberapa bagian tubuh korban juga diamankan saat penangkapan.

"Pas penangkapan kita juga amankan beberapa bagian tubuh lainnya. Besok dirilis Kapolres mas di Mojokerto, silahkan datang," tambahnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads