Penangkapan Alvi, terduga pelaku mutilasi terhadap TAS (25) di rumah kos Jalan Lidah Wetan Gang 1, RT 1 RW 1, Lakarsantri, Surabaya membuat geger warga. Terutama, tetangga kos yang berada di sebelah kamar kosnya.
Informasi yang dihimpun, pelaku dan korban mengaku kepada tetangga hingga pemilik kos telah menikah siri. Keduanya tinggal di kamar kos tersebut sejak April 2025.
"Yang saya tahu, mereka ini tinggal bersama sejak masuk bulan April lalu. Katanya mereka ini suami istri siri," kata Indah, tetangga kos, Minggu (7/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indah menambahkan dari dalam tersebut, ia kerap mendengar suara cekcok. Ia sering mendengar pasutri tersebut kerap bertengkar hingga Alvi dikunci dari dalam oleh korban.
"Biasanya malam itu ketuk-ketuk pintu, terus lama baru masuk. Pas masuk itu biasanya bertengkar. Saya sering mendengar suara mereka bertengkar," tambahnya.
Saat penangkapan pelaku, Indah sedang terlelap tidur. Namun, sekitar pukul 01.10 WIB, ia mendengar suara dobrakan pintu.
"Ada suara dobrakan pintu, pas itu saya bangun. Terus ada ramai-ramai tapi saya takut untuk keluar," tambah Indah di lokasi kejadian.
Di tempat yang sama, Ketua RT setempat, Heru mengatakan, sebelum menangkap pelaku, sejumlah polisi menggunakan empat mobil datang ke rumahnya. Para polisi mengatakan akan melakukan penangkapan pelaku mutilasi di Pacet yang tinggal di rumah kos di kawasan Lidah Wetan.
"Mereka (polisi) mengatakan dari Polres Mojokerto hendak menangkap pelaku mutilasi. Saya diminta untuk mendampingi," kata Heru.
Menurut Heru, saat ditangkap, pelaku yang dikenal bernama Alvi terlihat sangat tenang.
"Waktu ditangkap sedang nyantai-nyantai. Saya menyaksikan dari jauh, posisi orangnya lagi nyantai-nyantai," tambahnya.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari polisi soal penangkapan pelaku. Namun, polisi telah memastikan bahwa korban tinggal di kos kawasan Lakarsantri, Surabaya.
Sebelumnya, warga Pacet, Mojokerto digegerkan dengan penemuan puluhan potongan tubuh manusia di semak-semak jalur Pacet-Cangar.
Polisi mencatat, ada 65 potongan tubuh yang ditemukan, mulai dari telapak kaki, pergelangan tangan, hingga kulit kepala lengkap dengan rambut. Polisi sudah memastikan bahwa korban merupakan korban mutilasi.
(auh/hil)