Napi Lapas Kediri Disiksa dan Dicabuli Akan Lapor Polisi

Napi Lapas Kediri Disiksa dan Dicabuli Akan Lapor Polisi

Irma Budiarti - detikJatim
Kamis, 04 Sep 2025 09:30 WIB
M Rofian, pengacara napi korban pemerkosaan atau sodomi sesama tahanan di Lapas Kelas IIA Kediri
M Rofian, pengacara napi korban pemerkosaan atau sodomi sesama tahanan di Lapas Kelas IIA Kediri. Foto: Andhika Dwi/detikJatim
Jakarta -

Seorang narapidana pria di Lapas Kelas IIA Kediri menjadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual oleh sesama tahanan. Korban berinisial A (20), terpidana kasus pemerkosaan yang kini tengah menjalani hukuman. Pihak korban pun berencana melaporkan kasus ini ke polisi.

"Kami segera membuat laporan resmi ke kepolisian dan meminta visum dari rumah sakit. Ini harus diproses secara hukum agar tidak terulang," tegas pengacara korban, M Rofian, Rabu (3/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terungkap setelah korban dirawat di RSUD Simpang Lima Gumul, Rabu (27/8/2025). Kondisi korban memburuk setelah mengaku mengalami penganiayaan dan disodomi sesama napi bernama Reymond (30), terpidana kasus pencabulan sesama jenis.

Tak hanya disodomi, korban juga dipaksa menelan cacing dan isi staples. Hal itu membuat korban sakit hingga tidak bisa buang air besar dan harus dilarikan ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Korban disodomi, bahkan dipaksa menelan benda-benda berbahaya. Perutnya mengalami gangguan hingga tidak bisa buang air besar," jelas Rofian.

Menurutnya, kekerasan bermula saat Reymond pertama kali menyodomi korban. Karena korban menolak saat akan dipaksa kembali, pelaku menjadi geram dan menganiaya korban. Aksi ini bahkan diduga melibatkan napi lain bernama Adam Subroto.

"Klien kami trauma berat, bahkan enggan makan karena terus teringat dipaksa menelan cacing," tambah Rofian.

Hingga kini, korban masih dirawat di rumah sakit karena kondisinya yang lemah. Sementara itu, pihak Lapas Kediri menyebut pelaku mengakui penganiayaan, namun membantah telah menyodomi korban berulang kali. Sel antara korban dan pelaku kini sudah dipisahkan.




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads