Seorang pria Desa Sukodono, Kecamatan Puger, Bondowoso berinisial AG (40) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Sebabnya, ia nekat menembak selingkuhan istrinya, Dimas Saputro yang juga tetangganya.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Selasa (12/8/2025), saat itu pelaku curiga dengan gelagat istrinya yang keluar malam-malam. Pelaku lantas membuntutinya diam-diam dengan membawa senapan angin.
Apa yang dilakukan pelaku bukan kebetulan semata. Sebab sebelumnya pelaku sudah menaruh curiga dengan gelagat perselingkuhan istrinya dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benar saja, saat dibuntuti, istri pelaku ternyata menuju semak-semak di areal persawahan dengan seorang pria. Mengetahui hal ini, pelaku lantas menembakkan senapannya ke arah semak-semak.
Nahas, peluru senapan angin itu ternyata mengenai korban, Dimas Saputro. Akibatnya korban mengalami luka tembak di bagian leher dan dada.
"Setelah dilakukan penembakan, yang perempuan akhirnya juga lari," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, Selasa (26/8/2025).
"Hal itu memang terkait antara lokasi kejadian dengan kejadian dugaan perselingkuhan itu," imbuh Harto.
Harto menambahkan, kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihaknya. Atas dasar itu, polisi lantas menangkap pelaku. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya karena terbakar cemburu/
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senapan angin, puluhan amunisi, serta sejumlah barang lainnya.
Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini terancam Pasal 351 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 359 KUHP. Adapun ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.
(auh/abq)