Puluhan warga merusak rumah M Afandi (32), pelaku pembunuhan bocah M Haidar Musthofa (7) warga Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (9/8/2025) malam.
Pantauan detikJatim, warga tak hanya merusak rumah pelaku, tapi juga milik ayahnya yang berdempetan jasi sasaran. Tiga unit motor yang terparkir di halaman juga menjadi sasaran.
Rumah Afandi yang berada di seberang jalan dengan rumah korban rusak sangat parah. Hampir semua atap dari genting dihancurkan, menyisakan kayu reng. Teras rumah roboh, pintu dan jendela hancur. Perabotan rumah juga porak poranda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah ayah Afandi yang bersebelahan juga rusak parah. Tiang teras rumah bercat biru muda itu patah. Genting di bagian depan juga banyak yang pecah.
Garis polisi dipasang mengelilingi kedua rumah. Keluarga Afandi yang tinggal di rumah bercat biru muda sudah diungsikan sebelum terjadi perusakan.
![]() |
"Bapaknya diungsikan, tapi saya nggak tahu kemana. Saya juga belum tahu apa pemilik rumah lapor atau tidak (terkait perusakan)," kata Kades Sambisirah, Abdurrohim, Senin (11/8/2025).
Perusakan rumah pelaku terjadi tak lama setelah prosesi pemakaman korban, M Haidar Musthofa, Sabtu (9/8/2025) malam. Puluhan warga yang memadati lokasi melempari dan menghancurkan rumah Afandi serta rumah orang tuanya yang berada berdempetan. Tiga unit motor yang ada di rumah itu dirusak.
"Terjadi dua kali, yang pertama itu habis pemakaman. Yang kedua itu sekitar jam satuan," terang Abdurrohim.
(dpe/abq)