Ada saja modus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Kali ini, pria berinisial RLB (39) mengaku sebagai aparat untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (9/8). Selain mengaku sebagai aparat, pelaku menuduh korban membawa narkotika. Ia pun sempat jadi sasaran dikeroyok massa.
"Awalnya korban ini akan mengembalikan motor milik temannya di Jalan Dinoyo. Tapi dia kemudian diberhentikan pelaku karena dituduh membawa narkotika," ujar Rizki, Minggu (10/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku pun sempat meminta kartu identitas korban, namun tidak diberikan. Hal itu memicu pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) untuk menakut-nakuti korban.
"Ketika korban berusaha menghindari pelaku, sepeda motor itu langsung direbut dan dibawa pelaku ke arah Kantor Pegadaian yang berada di seberang TKP (Jalan Dinoyo)," beber Rizki.
Korban tak tinggal diam. Ia lalu mengabarkan ke teman-temannya bahwa motornya dibawa oleh pelaku.
"Dengan dibantu warga, pelaku akhirnya ditemukan dan diamankan warga di halaman Kantor Pegadaian. Ketika digeledah, ternyata pelaku juga membawa beberapa sajam," pungkas Rizki.
(irb/hil)