Satreskoba Polres Bangkalan mengungkap identitas 6 orang termasuk 3 ASN yang diamankan saat pesta narkoba di Kantor Kecamatan Modung. Empat yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan 2 lainnya diduga pengedar menjalani penyidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan penggerebekan di kantor kecamatan Modung itu bermula dari laporan warga. Warga melihat ada sejumlah orang mengkonsumsi narkoba di kantor kecamatan.
"Kami menemukan 3 orang yang sedang pesta sabu di dalam kantor Kecamatan Modung," Kata Kiswoyo, Kamis (7/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga tersangka itu bernisal WT (54) yang diketahui seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), HP (42) seorang Tenaga Harian Lepas (THL). Sementara itu SL (40) warga sipil biasa yang diketahui sebagai pengurus KONI Bangkalan.
"Dari penggerebekan itu kami menemukan Barang Bukti (BB), satu pipet kaca yang di dalamnya berisi sisa sabu bekas konsumsi. Satu bong botol plastik dan satu korek api gas," ujar Kiswoyo.
Saat di introgasi Petugas, Ketiga tersangka itu mengakui jika barang haram itu diperoleh dari 2 orang temannya. Petugas langsung mengejar kedua pengedar sabu itu dan juga mengamankan 1 orang yang bersama mereka.
"Di hari yang sama kami mengamankan MA dan WI sebagai pengedar di Desa Patereman Kecamatan Modung. Kami juga mengamankan BI yang pada saat penangkapan sedang bersama WI," katanya.
Dari hasil penyelidikan, 4 orang tersangka yakni WT, HP, SL, dan BI ditetapkan sebagai pemakai dan direhabilitasi. Sedangkan MA dan WI yang merupakan pengedar sedang saat ini tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"BI itu tidak terbukti sebagai pengedar, namun ketika di tes uraine terbukti positif, sehingga direhabilitasi," pungkasnya
(dpe/abq)