Enam orang ASN diringkus di Kantor Kecamatan Modung, Bangkalan diduga saat sedang pesta sabu. Pemkab Bangkalan akan segera mengambil langkah tegas terhadap para ASN itu.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far. Dia sangat menyayangkan perilaku buruk ASN di Kecamatan Modung. Menurutnya, perbuatan itu tidak bisa ditoleransi dan dia pastikan Pemkab Bangkalan akan menindak tegas mereka yang terlibat narkoba.
"Saya turut prihatin mengenai kasus ini. Bupati sudah memerintahkan saya untuk koordinasi dengan internal pemkab untuk memberikan sanksi pada ASN itu," kata Fauzan, Kamis (7/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fauzan mengungkapkan, kasus narkoba yang melibatkan ASN ini bukan kali pertama terjadi di Bangkalan. Karena itu, dia serahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan mendukung proses hukum yang dijalankan.
Dia menjelaskan, selama proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian masih berlangsung, gaji ASN yang terlibat dalam kasus narkoba itu akan dipotong 50%.
"Kalau sudah inkrah, atas kewenangan bupati akan memecat ASN itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Selasa (5/8), Satreskoba Polres Bangkalan mengrebek Kantor Kecamatan Modung Bangkalan. Ada enam orang yang diduga tengah pesta sabu di dalam kantor pemerintahan itu yang diamankan.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto membenarkan adanya penggerebekan itu. Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Benar, ada penggerebekan di Kantor Kecamatan Modung," ujar Kiswoyo.
(dpe/hil)