Jambret Sadis di Pasuruan Ternyata Residivis Baru Bebas

Jambret Sadis di Pasuruan Ternyata Residivis Baru Bebas

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 07 Agu 2025 15:15 WIB
Pelaku berinisial EKPM (40) warga Jl. Pucangan, Purworejo, Kota Pasuruan
Pelaku berinisial EKPM (40) warga Jl. Pucangan, Purworejo, Kota Pasuruan. (Foto: Istimewa)
Pasuruan -

Penjambret bersenjata celurit yang berkeliaran di Kota Pasuruan yang melukai seorang perempuan akhirnya ditangkap. Pelaku ternyata seorang residivis pencurian kendaraan bermotor yang baru keluar penjara.

"Pelaku berinisial EKPM (40) warga Jalan Pucangan, Purworejo, Kota Pasuruan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Kamis (7/8/2025).

Penangkapan pelaku berdasarkan hasil olah TKP dan hasil penelusuran CCTV. Dari rekaman diketahui wajah dan ciri-ciri pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku sendirian memakai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan variasi strip warna merah dan putih. Pelaku terlihat memakai baju kaus hitam dan rambut gondrong dengan dahi agak lebar.

Mendapati ciri-ciri tersebut, penyidik langsung menganalisa pelaku dengan cara mencocokkan data pelaku kejahatan yang pernah ditangani. Kemudian didapatkan satu residivis curanmor yang mirip dengan pelaku yang ada di CCTV.

ADVERTISEMENT

Pelaku diketahui bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Tim langsung melakukan penangkapan pada Rabu (6/8/2025) pukul 22.00 WIB, saat ia berusaha kabur.

"Pelaku merupakan residivis kasus curanmor pada 2023. Ia dipenjara setahun," pungkasnya.

Sebelumnya, penjambret bersenjata celurit berkeliaran di Kota Pasuruan. Aksinya yang menjambret seorang perempuan dan menyebabkan korban terluka terekam CCTV dan viral.

Penjambretan tersebut terjadi di Jalan Darmoyudo, Purworejo, Kota Pasuruan, Minggu (3/8/2025) siang bolong pukul 10.00 WIB. Korban, SIW, warga setempat yang hendak pulang dan sampai di depan rumahnya dihampiri pelaku.

Pelaku yang membawa motor berpura-pura menanyakan alamat. Saat korban lengah, pelaku merampas tas milik korban. Namun korban mempertahankan sampai tali tas terputus.

Pelaku kemudian mengeluarkan celurit dari dalam celananya. Melihat pelaku mengeluarkan celurit seketika korban memegang celurit tersebut dan mengenai bagian yang tajam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada jari tangan yang diakibatkan celurit milik pelaku dan mendapat jahitan sebanyak 24 jahitan.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads