Teka-teki Tewasnya 2 LC Diduga Keracunan Miras, Polisi Tunggu Hasil Lab

Teka-teki Tewasnya 2 LC Diduga Keracunan Miras, Polisi Tunggu Hasil Lab

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 06 Agu 2025 15:15 WIB
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat memberikan keterangan tentang kasus kematian 2 LC diduga keracunan miras.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim saat memberikan keterangan tentang kasus kematian 2 LC diduga keracunan miras. (Foto: Istimewa)
Kota Kediri -

Polres Kediri Kota tengah mendalami teka-teki kematian 2 orang perempuan pemandu lagu alias ladies companion (LC). Kedua LC itu diduga meninggal akibat keracunan minuman keras (miras).

Kedua wanita itu meninggal dengan gejala mirip keracunan setelah keduanya mengikuti pesta miras di salah satu tempat hiburan di Kota Kediri. Polisi belum memastikan apakah benar keduanya meninggal karena keracunan miras.

Polres Kediri Kota saat ini sedang fokus pada pemeriksaan hasil rekam medis kedua korban dan serta menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel darah dan urin korban lain yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan, pihaknya serius menangani kasus ini. Salah satunya dengan telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan minuman yang dikonsumsi para korban.

"Kami masih menunggu hasil uji toksikologi dari laboratorium forensik terhadap barang bukti yang kami amankan. Termasuk hasil uji sampel darah dan urine dari korban yang selamat," ujar Anggi, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

"Kedua hasil lab itu menjadi kunci untuk mengetahui perihal dugaan adanya zat berbahaya yang mungkin terkandung dalam minuman yang dikonsumsi para korban tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menambahkan bahwa proses penyelidikan saat ini masih berlangsung dan pihaknya juga memeriksa keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian serta pihak yang diduga terlibat dalam penyediaan minuman beralkohol tersebut.

"Kami juga memeriksa hasil rekam medis dari korban yang meninggal untuk memperkuat bukti medis penyebab kematian. Semua kemungkinan masih kami telusuri, termasuk sumber dan kandungan alkohol yang dikonsumsi," jelas AKP Cipto.

Hingga kini, polisi belum menetapkan status hukum dalam penyelidikan kasus ini. Tindak lanjut terhadap proses hukum akan ditentukan setelah kegiatan penyelidikan tuntas termasuk hasil dari laboratorium forensik diterima oleh Penyidik.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads