Begini Kronologi Intimidasi oleh Pejabat Situbondo Terhadap Jurnalis

Begini Kronologi Intimidasi oleh Pejabat Situbondo Terhadap Jurnalis

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Senin, 04 Agu 2025 21:50 WIB
Puluhan jurnalis Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi demo memprotes intimidasi yang dilakukan terhadap salah satu jurnalis.
Puluhan jurnalis Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi demo memprotes intimidasi yang dilakukan terhadap salah satu jurnalis. (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Bondowoso -

Sejumlah jurnalis di Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi menggelar aksi keprihatinan atas sikap bupati terhadap wartawan Radar Situbondo. Seperti apa kronologi kejadiannya?

Dari data dihimpun, kejadian bermula saat Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menemui LSM yang menggelar unjuk rasa di alun-alun setempat, Kamis (31/7/2025).

Saat berdialog dengan pegiat LSM itulah, wartawan Radar Situbondo Humaidi melontarkan pertanyaan bersifat konfirmasi pada bupati yang karib disapa Mas Rio itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiba-tiba bupati membentak saya sambil ngomong 'Ini lagi!'," kata Humaidi, wartawan Radar Situbondo yang menjadi korban saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (4/8/2025).

Tak berhenti di situ, kata Humaidi, tangan Mas Rio lantas memegang ponsel milik Humaidi lalu tangan kanannya memaksa akan mematikan alat perekam.

ADVERTISEMENT

"Saya lantas menyampaikan ke bupati itu, jangan begitu. Saya hanya mau wawancara," jelasnya.

Bahkan, imbuhnya, seseorang yang tidak dikenal lantas membawa Humaidi dari kerumunan itu secara paksa. Dia ditarik ke belakang hingga jatuh terduduk.

"Lalu ada yang memukul saya pada bagian belakang kepala saya dan menendang punggung saya," kata Humaidi.

Menurutnya, yang jelas orang yang menendang dirinya itu bukan dari unsur LSM pendemo, polisi, maupun Satpol PP. Dia menduga 'orangnya' bupati.

"Untungnya saya lantas diamankan oleh teman-teman polisi dan dibawa menjauh dari 'orang tak dikenal' tersebut," paparnya.

Pascakejadian itu, Humaidi lantas segera mendatangi Polres Situbondo untuk melaporkan peristiwa tindak kekerasan yang dialaminya.

Menindaklanjuti laporan Humaidi tentang adanya tindak kekerasan terhadap jurnalis itu, polisi lantas memintakan visum et repertum (VET) dokter.

"Hari ini tadi saya telah dimintai keterangan sebagai saksi korban di Polres Situbondo," tandas Humaidi.

Ia mengaku juga telah mengajukan beberapa orang saksi ke polisi untuk dimintai keterangan. Mereka dianggap tahu persis kronologi kejadian di lokasi.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads