Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan pelaku pencurian pakaian dalam wanita yang meresahkan warga Kelurahan Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Pelaku berinisial FTW (36) warga Jalan Darmoyudo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
"FTW kami amankan tadi pukul 16.00 WIB," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Kamis (31/7/2025).
Choirul Mustofa menegaskan penangkapan pelaku merupakan respons cepat dari petugas setelah video pencurian tersebut viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkat rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan penangkapan," terang terangnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Terkait motif pencurian pakaian dalam ini, polisi masih mendalaminya lebih lanjut.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti pentingnya program "10.000 CCTV untuk Pasuruan Aman" yang tengah digencarkan oleh Polres Pasuruan Kota. Program tersebut bertujuan memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi di lingkungan masyarakat, baik di kawasan pemukiman, fasilitas umum, hingga titik-titik rawan kriminalitas.
"Dengan jaringan CCTV yang luas dan saling terintegrasi, kami optimis upaya pencegahan dan penindakan kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota akan lebih efektif," tambahnya.
Diberitakan pencurian pakaian dalam wanita terjadi di Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Pencurian yang terekam kamera CCTV itu meresahkan warga.
(auh/abq)