8 Orang di Jember Diringkus Polisi Diduga Timbun BBM

8 Orang di Jember Diringkus Polisi Diduga Timbun BBM

Yakub Mulyono - detikJatim
Rabu, 30 Jul 2025 22:10 WIB
Salah satu penimbun BBM dari 8 orang yang diringkus Polres Jember. Mereka memanfaatkan situasi kelangkaan BBM di Jember.
Salah satu penimbun BBM dari 8 orang yang diringkus Polres Jember. Mereka memanfaatkan situasi kelangkaan BBM di Jember. (Foto: Istimewa)
Jember -

Sebanyak 8 orang tengkulak Bahan Bakar Minyak (BBM), di Kecamatan Bangsalsari, Jember dibekuk Polisi. Mereka ditangkap karena melakukan penimbunan BBM dan menjualnya di atas harga normal.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono menyampaikan informasi penimbunan ini mulanya didapatkan dari Unit Reskrim Polsek Bangsalsari. Setelah itu pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan.

"Dalam penggerebekan itu kami berhasil melakukan tangkap tangan terhadap delapan orang tengkulak. Kami menduga mereka merupakan satu jaringan," ujarnya, Rabu (30/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan BBM jenis Pertalite dan Pertamax sebanyak 120 liter. BBM itu disimpan dalam 10 galon air kemasan dengan kapasitas 15 liter.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, delapan orang itu mendapatkan BBM dengan cara mengantre di SPBU kawasan Bangsalsari dan Tanggul," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kata Hary, mereka mengantre dengan menggunakan mobil. Setelah mengisi di SPBU, mereka langsung dipindah ke galon kemasan 15 liter yang telah disiapkan.

"Kalau mobilnya normal, bukan modifikasi. Mereka menyiapkan galon di dalam mobil untuk menampung BBM," paparnya.

Saat diinterogasi, kata dia, mereka memang sengaja memanfaatkan krisis BBM yang terjadi di Jember. BBM yang mereka timbun dijual kembali dengan harga Rp 20 ribu/liter hingga Rp 30 ribu/liter.

"Delapan pelaku itu berhasil diamankan dan dijerat pasal 55 Undang-Undang tentang minyak dan Gas Bumi. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap proses distribusi BBM, agar semuanya berjalan sesuai aturan," tandasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads