Tak Terima Pacar Digoda, Pemuda Pasuruan Bawa Pedang Dibekuk Polisi

Tak Terima Pacar Digoda, Pemuda Pasuruan Bawa Pedang Dibekuk Polisi

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 29 Jul 2025 09:45 WIB
Pemuda bawa sajam di Pasuruan diamankan polisi
Pemuda bawa sajam di Pasuruan diamankan polisi (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Niat hati membela sang pujaan hati, seorang pemuda justru harus berurusan dengan polisi. Hanya karena cemburu, ia nekat membawa pedang kemana pun pergi demi mencari pria yang menggoda kekasihnya.

SH (24) pemuda asal Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, dibekuk polisi di kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan. Pengangguran ini dibekuk karena membawa pedang saat ngopi di sebuah warung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ia diamankan di warung kopi. Pemilik warung kopi melaporkan ke petugas yang tengah patroli ada pemuda membawa senjata tajam. Petugas langsung mengamankannya di warung kopi tersebut," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Selasa (29/7/2025).

SH kedapatan membawa pedang sepanjang 68 sentimeter. Ia tidak bisa menngelak karena petugas dengan mudah menemukan sajam berukuran besar tersebut.

ADVERTISEMENT

"SH langsung diamankan ke Mapolres," jelas Choirul.

Choirul menjelaskan, SH mengaku sengaja membawa senjata tajam tersebut. Ia ingin membuat perhitungan dengan seseorang yang diakuinya telah mengganggu pacarnya.

"Motif membawa sajam karena mempunyai masalah pribadi dengan seorang laki-laki yang telah mendekati atau menggoda kekasihnya sehingga setiap keluar pelaku selalu membawa senjata tajam tersebut," terang Choirul.

SH pun ditetapkan tersangka. Ia Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads