22 Bandit Jalanan di Gresik Ditumpas Selama Sebulan

22 Bandit Jalanan di Gresik Ditumpas Selama Sebulan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 07 Mei 2025 01:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni saat jumpa pers
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni saat jumpa pers (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Sebanyak 22 penjahat berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Gresik selama bulan April 2025. Barang bukti uang puluhan juta rupiah, emas perhiasan, dan kendaraan bermotor disita.

Para pelaku kejahatan itu dipamerkan di Halaman Polres Gresik saat Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni memaparkan belasan kasus yang berhasil diungkap.

Para penjahat itu tersangka 15 kasus berbeda. Pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Curat ada 7 kasus dengan 8 tersangka, kedua curanmor ada tiga kasus dengan 5 tersangka. Dan pencurian biasa dengan 1 tersangka," kata Abid, Selasa (6/5/2025).

Dia menambahkan, selain 3 C, polisi juga mengungkap sejumlah kasus lain seperti pengeroyokan dan penggelapan. Untuk pengeroyokan ada 2 kasus dengan 6 tersangka.

ADVERTISEMENT

"Sementara untuk penipuan dan penggelapan kita amankan 1 pelaku dari 1 kasus," ujarnya.

Dari belasan kasus itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai lebih dari Rp85 juta, kendaraan bermotor, perhiasan emas hingga alat kejahatan.

"Pakaian pelaku, serta barang-barang rumah tangga yang berkaitan dengan kasus pembuangan bayi dan penipuan juga kami amankan," tambah Abid.

Konferensi pers ini, kata dia, merupakan wujud transparansi dan komitmen Polres Gresik dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami ingin menyampaikan hal-hal penting yang perlu diketahui publik, sekaligus menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal," ujar AKP Abid di hadapan awak media.

Dari pengungkapan itu, Abid mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan potensi kejahatan ke polisi.

"Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres jika ada aktivitas mencurigakan," pungkasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads