7 Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Pasuruan Diamankan dari Amuk Warga

7 Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Pasuruan Diamankan dari Amuk Warga

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 19 Jul 2025 21:01 WIB
Polisi mengamankan terduga pelaku pencabulan anak karena hendak dimassa warga
Polisi mengamankan terduga pelaku pencabulan anak karena hendak dimassa warga (Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar)
Pasuruan -

Sebuah video yang menampilkan polisi menjemput terduga pelaku pencabulan viral di media sosial, dalam keterangan video, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Dalam video tampak polisi menjemput dan mengamankan terduga pelaku pencabulan secara bergilir. Sementara itu, ratusan warga tapak berjubel meneriaki terduga pelaku.

Dengan pengawalan ketat, terduga pelaku kemudian dibawa ke dalam masuk. Meski demikian, warga masih tampak terus mengejar dan meneriaki dan hendak menyerang terduga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah desa di Kecamatan Tutur.

Ia menyebut ada 7 orang yang diamankan karena diduga menjadi pelaku pencabulan bergilir seorang anak. Termasuk salah satunya ayah kandung korban.

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan pencabulan itu sendiri diketahui telah menjadi buah bibir warga setempat selama sepekan terakhir. Pihak polisi juga sudah melakukan penyelidikan.

"Ibu korban didampingi sejumlah pihak sudah melaporkan kasus tersebut. Penyidik juga tengah melakukan proses hukum," kat Joko, Sabtu (19/7/2025).

Namun untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari warga, polisi kemudian menjemput para terduga pelaku dari rumahnya masing-masing.

"Penanganan kasus ini kan membutuhkan proses. Nah warga tidak sabar," ujar Joko.

Menurut Joko, penjemputan para terduga pelaku itu karena pihaknya menerima informasi pada Jumat (18/7), ada potensi warga akan melakukan main hakim.

Informasi tersebut segera direspons oleh Polsek Nongkojajar bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan dan 7 terduga pelaku berhasil diamankan.

"Status hukum mereka belum ditentukan karena proses penyelidikan masih berlangsung," pungkas Joko.




(auh/abq)


Hide Ads