Polres Bangkalan berhasil menemukan motor seorang mahasiswi Universitas Turnojoyo Madura (UTM) yang dibawa kabur begal. Petugas berhasil membekuk komplotan pembegal dan mengamankan sejumlah motor hasil curian.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyatakan motor milik Fani Endang Setya Ningsih mahasiswi UTM itu sebelumnya sempat dibawa kabur oleh pembegal pada Selasa (27/5/2025). Ada 4 tersangka yang diringkus dalam kasus pembegalan warga Jogoroto Kabupaten Jombang itu.
"Dua orang pelaku utama dengan inisial AW (26) dan FA (21). Dan dua orang lainnya berperan sebagai perantara ke penadah SS (28) dan satu orang sebagai penada RN (30)," kata Hendro, Kamis (17/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kedua pelaku utama itu sudah berulangkali melakukan pembegalan di wilayah Bangkalan dan Surabaya. Pelaku AW bahkan diketahui sudah beraksi di 7 TKP.
"Pelaku utama AW sebelumnya juga pernah di penjara selama 1,6 tahun, kasus pencurian motor," ungkapnya.
Sejumlah motor hasil pembegalan pelaku berhasil diamankan Polres Bangkalan, termasuk milik Fani. Saat ini barang bukti berupa motor Honda Beat itu telah dikembalikan kepada korban.
"Sepeda motor diserahkan dengan kesepakatan pinjam pakai. Karena motor itu masih menjadi BB dari kasus pembegalan itu," katanya.
Endang sendiri yang datang didampingi ayahnya ke Polres Bangkalan bersyukur motornya telah ditemukan. Ia juga berterima kasih motor satu-satunya itu bisa kembali lagi.
"Terima kasih kepada Pak Kapolres karena sepeda saya bisa kembali," ujar mahasiswi UTM tersebut.
Endang mengaku masih trauma dengan insiden pembegalan yang dia alami. Pada saat itu pelaku sempat mengancamnya dengan senjata tajam hingga satu-satunya motor yang dimiliki keluarganya itu dirampas.
"Pesan saya, khususnya kepada mahasiswa UTM, jika keluar malam jangan sampai sendirian," tandasnya
(dpe/abq)