Lesbian Pemerkosa Perempuan di Mojokerto Sempat Todongkan Cutter

Lesbian Pemerkosa Perempuan di Mojokerto Sempat Todongkan Cutter

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 17 Jul 2025 20:50 WIB
ilustrasi lgbt gay lesbian biseksual trangender waria
Ilustrasi LGBT. (Foto: andi saputra)
Mojokerto -

Seorang perempuan penyuka sesama jenis asal Lampung memerkosa perempuan lain yang dia kenal melalui media sosial di Mojokerto. Lesbian berinisial DS itu memerkosa korban setelah mengancamnya dengan sebuah cutter.

Penodongan itu dilakukan begitu korban berinisial MZ (35) yang merupakan warga Kecamatan Gondang masuk ke kamar kos yang dia sewa. Padahal saat itu korban masuk bersama rekannya berinisial PH (18).

Peristiwa itu terjadi di kamar kos yang disewa DS di Perumahan Griya Asri Blok G nomor 4, Desa Brangkal, Sooko, Mojokerto pada Kamis (10/7) sekitar pukul 10.30 WIB. DS yang jauh-jauh datang dari Lampung ke Mojokerto meminta MZ datang ke kos itu untuk bertemu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena khawatir, MZ mengajak serta 2 orang rekannya yakni PH dan FU sebab dia yang baru pertama kalinya akan bertemu dengan DS khawatir terjadi sesuatu. Ketiganya datang ke rumah kos itu dan mendapati DS sedang dipijat oleh tukang pijat panggilan.

Kemudian, MZ dan PH pun masuk ke kamar kos tersebut. Sementara FU menunggu di depan kamar. Hingga kemudian tukang pijat panggilan yang telah memijat DS itu pergi aksi pemerkosaan itu terjadi.

ADVERTISEMENT

"Saat tukang pijatnya pergi, pelaku langsung mengunci kamar kos dan mengambil sebuah cutter," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Kamis (17/7/2025).

Sambil menodongkan cutter itulah DS memaksa MZ membuka baju. Karena ketakutan korban membuka celananya. Selanjutnya, pelaku membuka paksa baju dan pakaian dalam korban. Saat itulah MZ dilecehkan dan dicabuli DS. Bahkan pelaku sempat menggigit kemaluannya hingga MZ berteriak kesakitan.

"Teriakan korban didengar FU sehingga FU mencoba masuk kamar. Pelaku pun menghentikan perbuatannya dan membuka pintu. Kemudian korban dan PH lari keluar kamar," ungkapnya.

Hari itu juga, MZ melaporkan DS ke Polres Mojokerto. Polisi meringkus pelaku usai mengantongi alat bukti yang cukup pada Sabtu (12/7). Petugas juga menyita barang bukti pakaian korban dan pisau cutter.

"Untungnya pelaku segera kami amankan karena dia sudah persiapan pulang ke Lampung," tandasnya.

Akibat perbuatannya, DS kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebelumnya, seperti diceritakan oleh Fauzy, DS mengenal korban MZ melalui media sosial. Selanjutnya kedua perempuan ini berkomunikasi cukup intens melalui WhatsApp hingga DS merasa memiliki hubungan spesial dengan korban.

DS yang penyuka sesama jenis asal Perumahan Villa Harmoni, Desa Campang Jaya, Sukabumi, Kota Bandar Lampung itu pun sampai rela jauh-jauh bertolak ke Mojokerto untuk bisa bertemu dengan MZ.

"Pelaku (DS) menganggap kedekatannya spesial dan memutuskan datang dari Lampung ke Mojokerto. Karena pelaku sudah jauh-jauh datang, dia memaksa ingin bertemu korban," ujarnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads