Pembunuh Wanita Pasuruan Ditangkap, Mobil Korban Juga Diamankan

Pembunuh Wanita Pasuruan Ditangkap, Mobil Korban Juga Diamankan

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 15 Jul 2025 10:50 WIB
Pelaku dan mobil korban pembunuhan di Pasuruan diamankan.
Pelaku dan mobil korban pembunuhan di Pasuruan diamankan. Foto: Istimewa
Pasuruan - Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita berusia 62 tahun, Hj Mirzah, yang ditemukan tewas bersimbah darah di garasi rumahnya, Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Polisi juga mengamankan mobil Honda CRV warna putih milik korban.

Pelaku yakni MF (26), warga Dusun Patuk, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap tim gabungan Unit Opsnal Polda, Unit Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan dan Polsek Gempol, di rumah, Senin (14/7/2025) pukul 20.00 WIB.

"Iya, pelaku sudah ditangkap," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Selasa (15/7/2025).

Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan. Hingga akhirnya mobil korban ditemukan di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo.

"Nanti untuk lebih lengkapnya dirilis Polda," terangnya.

Diberitakan, Hj Mirzah ditemukan tewas bersimbah darah di garasi rumahnya. Mayat korban pertama kali ditemukan Choirul Fatkhur (65), kakak kandung korban, Senin (14/7/2025) pukul 10.55 WIB. Saat itu, Choirul yang sedang melintas melihat pintu garasi rumah korban terbuka.

Choirul lalu melihat ke dalam rumah dan menemukan korban tergeletak dengan bersimbah darah. Choirul kemudian menghubungi anak korban yang sedang bekerja di salah satu perusahaan di desa setempat, Iqbal Yulianto (26). Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gempol pukul 13.00 WIB.


(auh/irb)


Hide Ads