Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemkab Lamongan masuk kategori waspada. Pemkab Lamongan pun menjadikan hasil survei tersebut sebagai pemacu untuk bekerja lebih baik lagi.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamongan, Mohammad Nalikan mengatakan, survei penilaian integritas dari KPK itu akan dijadikan pelecut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, serta berbagai aspek penting lainnya.
"Jadi dengan adanya survei ini kami di Pemkab Lamongan akan melakukan peningkatan pelayanan, transaksi, dan banyak hal lain karena memang ini saat untuk transparan," ujar Mohammad Nalikan, Sabtu (12/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nalikan juga menyebut, hasil SPI dari KPK bisa menjadi pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan. Menurutnya, hasil survei ini memuat sejumlah indikator yang bisa menjadi acuan dalam perbaikan kinerja ke depan.
"Ya dari survei ini kan ada indikator-indikator. Nah, dari indikator yang kurang itu akan kita perbaiki sehingga ke depan bisa lebih baik lagi," ucap Nalikan.
Untuk diketahui, KPK mencatat skor SPI Pemkab Lamongan tahun 2024 mengalami penurunan 5,71 poin menjadi 74,70, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 80,41.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memaparkan, penilaian SPI dilakukan terhadap tiga komponen utama, yaitu internal, eksternal, dan ahli (eksper). Untuk komponen internal, skor Pemkab Lamongan tercatat 75,11 dan mengalami penurunan.
Rinciannya, dimensi PBJ sebesar 69,83 poin dan pengelolaan anggaran 68,07 poin. Angka tersebut menurun signifikan dibandingkan 2023, di mana PBJ mencapai 90,59 dan pengelolaan anggaran 84,54 poin.
"Penurunan skor ini menunjukkan bahwa Pemkab Lamongan masuk dalam kategori 'kuning' atau 'waspada', yang berarti masih terdapat sejumlah risiko sistemik, untuk dapat segera dibenahi," jelas Budi.
KPK pun mengajak seluruh elemen di Kabupaten Lamongan berbenah memanfaatkan hasil survei tersebut. Sinergi antarpihak, lanjut Budi, menjadi kunci mewujudkan pemerintah daerah yang bersih.
(dpe/hil)