Di Ujung Tanduk Karir Kepala Dusun yang Hendak Tiduri Istri Orang

Round Up

Di Ujung Tanduk Karir Kepala Dusun yang Hendak Tiduri Istri Orang

Amir Baihaqi - detikJatim
Sabtu, 12 Jul 2025 09:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Gresik -

Kasus perselingkuhan Kepala Dusun Melirang Kulon, Desa Melirang, Gresik bernama Indra Irawan (42) tengah diselidiki polisi. Sejumlah saksi kini diperiksa untuk mendalami unsur pidana.

Indra diduga hendak meniduri karyawannya berinisial YNH (19) di dalam kamar tokonya di Desa Pangkahkulon, Ujungpangkah, Gresik. Namun perbuatan Indra tersebut gagal karena dipergoki suami karyawannya.

"Dari hasil pemeriksaan, memang belum terjadi persetubuhan atau yang lainnya. Cuman, saat dipergoki pelapor, terlapor (Indra) hendak buka celana dengan posisi istrinya di tempat tidur," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abib Uais Al-Qarni kepada detikJatim, Jumat (11/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abib mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua terlapor yakni Indra, sang Kasun sekaligus bos sayur, dan YNH yang merupakan karyawan toko sekaligus istri pelapor.

ADVERTISEMENT

"Selain kedua terlapor, kami juga sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi. Yakni pelapor, istri terlapor, karyawan toko dan satu orang teman pelapor," tambahnya.

Abid menegaskan pihaknya masih menunggu hasil visum untuk menentukan status hukum kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

"Untuk statusnya masih menunggu hasil visum. Kita terus melakukan penyelidikan untuk mendapatkan fakta-fakta yang ada," pungkasnya.

Kata Wakil Bupati Gresik

Wakil Bupati Gresik Dr Asluchul Alif turu menyoroti aksi asusila perangkat desa tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gresik akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan sanksi.

"Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk hal itu (sanksi)," kata Alif, Jumat (11/7/2025).

Alif menambahkan saat ini pihaknya, masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Polres Gresik. Untuk itu ia menghimbau agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan tersebut.

"Kita tunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian," bebernya.

Alif menegaskan jika memang terbukti melanggar hukum, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi. Apalagi sebagai pejabat atau perangkat desa yang menjadi panutan warga.

"Tentunya akan diberikan sanksi, salah satunya pembinaan," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus penggerebekan perselingkuhan di Desa Pangkahkulon, Ujungpangkah, Gresik membuat geger Kabupaten Gresik. Perselingkuhan yang dilakukan Bos Sayur berinisial IND bersama karyawan tokonya berinisial YNH ini mendapat perhatian masyarakat kota santri.

Dari informasi yang dihimpun, ada fakta baru yang terungkap setelah beberapa video dan foto perselingkuhan tersebut viral. Salah satunya, bahwa selain menjadi bos sayur dan buah, IDN juga menjabat sebagai perangkat desa.

Pria 42 tahun itu, merupakan Kepala Dusun (Kasun) Melirang Kulon, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik. Hal tersebut dibenarkan oleh Ulum, Kasi Kesra Pemerintah Desa (Pemdes) Melirang.

"Yang bersangkutan memang menjadi Kasun Melirang Kulon. Sudah menjabat kurang lebih 4-5 tahun," kata Ulum, Kamis (10/7/2025).




(auh/abq)


Hide Ads