Khofifah disebutkan telah datang di Polda Jatim sejak pukul 10.00 WIB. Sayangnya kehadirannya tak terpantau awak media di lokasi karena Khofifah diduga masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim dari pintu dan gedung yang berbeda.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim Heru Satriyo angkat bicara soal pemeriksaan itu. Dia telah berkomunikasi dengan Khofifah pagi ini dan menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah siap menjawab semua pertanyaan dari penyidik KPK.
"Ibu (Khofifah Indar Parawansa) dimintai keterangan sebagai saksi untuk 4 tersangka di antaranya Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Bagus," kata Heru saat ditemui awak media di Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Sebelumnya, Heru menyebutkan bahwa Khofifah pasti akan menghadiri panggilan KPK. Pemenuhan panggilan itu menurutnya bentuk tanggung jawab Khofifah sebagai warga negara yang baik.
"Yang pasti kedatangan Ibu Khofifah Indar Parawansa besok dalam pemeriksaan sebagai saksi merupakan bentuk tanggung jawab beliau sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap hukum normatif yang berjalan di negara Republik Indonesia tercinta ini," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (9/7).
Dia menegaskan Khofifah tidak terlibat apapun dalam kasus dana hibah. Sebab, dalam surat pemanggilan KPK tertulis Khofifah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Kusnadi dan kawan-kawan.
Dia juga menegaskan MAKI siap mendampingi Khofifah dalam pemeriksaan tersebut. Termasuk, jika MAKI Jatim menjadi tim hukum Khofifah.
"Saya sebagai Ketua MAKI Jatim, kami juga sebagai warga Jawa Timur akan mendampingi Ibu Khofifah untuk mendatangi KPK di Polda Jatim. Kami akan berkomunikasi dengan Ibu Khofifah apakah memerlukan pendampingan hukum sebagai pengacara. Kami siap mengawal Bu Khofifah," katanya.
Mengenai pemeriksaan terhadap Khofifah di Mapolda Jatim bukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya telah menjelaskan bahwa pemeriksaan di Polda Jatim demi efisiensi karena bersamaan agenda pemeriksaan perkara korupsi lainnya di Jatim.
Dia memastikan, status Khofifah hingga kini masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Penyidik KPK hanya akan mendalami pertanggungjawaban administrasi soal dana hibah tersebut.
"Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu," kata Setyo.
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi, kok. Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," tambahnya.
(dpe/hil)