Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap jaringan narkoba lintas kota. Lima pelaku ditangkap, mulai dari pengedar hingga bandar, dengan total barang bukti 577 gram sabu dan 171 butir inex siap edar.
Kelima pengendar narkoba itu terdiri 2 laki-laki dan 3 perempuan yang bernama Iqbar Cahyo Kusumo (22) warga Sembayat, Gresik dan Tomi Okta Siwanto (37) warga Sukonatar, Banyuwangi. Sementara tiga perempuan itu bernama Yuyun Oktavia (45) Warga Manyar, Gresik, Cicik Kristianto (41) warga Kebomas, Gresik dan Dwi Yuli Susilowati.
Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan terbongkarnya peredaran narkoba antarkota itu setelah polisi mengamankan Iqbar Cahyo Kusumo di kawasan Bungah, Gresik. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua plastik klo yang berisi sabu dengan berat masing-masing 0,064 gram dan 0,066 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sabu-sabu tersebut hendak di jual kepada seseorang. Setelah kita kembangkan, pelaku ICK ini mendapatkan sabu tersebut dari YO (Yuyun Oktavia)," kata Ahmad Yani, Rabu (9/7/2025).
Mantan Kasat Narkoba Polres Jombang itu menambahkan, dari hasil pengembangan tersebut polisi mengamankan Yuyun Oktavia beserta 6 klip sabu siap edar. Setelah dilakukan pengembangan, serbuk haram tersebut didapatkan dari Cicik Kristianto.
"Setelah melakukan penyelidikan, kita juga amankan pengedar lainnya yang berinisial CK. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya kawasan Kebomas, kita amankan 6 klip sabu-sabu siap edar dan 1 butir inex," tambahnya.
Dari hasil pengembangan, pelaku Cicik mendapat sabu tersebut dari bandar yang berada di Banyuwangi bernama Tomi Okta Siswanto. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa Tomi sedang melakukan transaksi di Hotel Jalan Kedungsari, Tegalsari, Surabaya.
"Kita amankan pelaku TO ini di hotel Surabaya yang hendak bertransaksi dengan kekasihnya DYS (Dwi Yuli Susilowati)," jelas Ahmad.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Ahmad, polisi menemukan barang bukti 147 butir Inex putih mercy, 24 butir pil ineg kuning ferari, dan 6 plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat timbang masing-masing 86,59 gram, 0,800 gram, 0,787 gram, 0,774 gram, 0,175 gram, dan 0,753 gram.
"Tak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan di kosnya daerah Banyuwangi, polisi menemukan 5 Plastik klip berisi shabu dengan berat timbang masing-masing netto 99,68, 99,66, 99,62, 99,63, 88,80 gram. Sehingga berat total narkotika jenis sabu netto 577,269 gram dan narkotika jenis Inex 171 butir," pungkasnya.
(auh/abq)