Polisi menggelar rekonstruksi perampokan sadis di Desa Ima'an, Dukun, Gresik yang menewaskan Wardatun Toyibah, istri pengusaha Gresik. Rekonstruksi tersebut dilakukan setelah polisi meringkus Ahmad Midhol yang telah menjadi DPO selama satu tahun lebih.
Pantauan detikJatim, dalam rekonstruksi tersebut, polisi mendatangkan Asrofin, pelaku lainnya yang telah menjalani masa hukuman di Lapas Malang setelah divonis 12 tahun penjara. Dalam aksi perampokan tersebut, Asrofin membantu Midhol untuk menyusun rencana perampokan.
Hal itu terlihat dalam reka adegan pertama di Rumah Midhol yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Saat itu, Midhol memerintahkan Asrofin untuk berpura-pura membeli pulsa di toko korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Midhol bersama Asrofin mendatangi rumah korban melalui pintu belakang. Asrofin bertugas membuka pintu tersebut dengan menggunakan linggis.
Setelah berhasil membuka pintu tersebut, Midhol masuk kedalam rumah dan mencari uang tersebut di dalam toko korban. Saat peristiwa itu terjadi Mahfud tidur diruang keluarga terpisah dengan istri dan anaknya.
Tak mendapatkan uang di toko, Midhol mendatangi kamar korban dan membuka lemari yang berada di kamar tersebut. Setelah mendapatkan uang, Midhol hendak keluar namun dipergoki oleh korban.
Tak ingin korban berteriak meminta tolong, Midhol pun membungkam mulut korban. Korban melawan dan berusaha menyingkirkan tangan Midhol dari mulutnya.
Midhol pun menusuk korban dengan membabi buta menggunakan golok yang telah dibawanya. Bahkan, saat anak korban yang masih balita dalam pelukannya, juga terkena sabetan golok pelaku.
Setelah membunuh korban, Midhol kembali pergi dan menyembunyikan uang hasil perampokan tersebut di belakang rumahnya. Setelah itu, ia memerintahkan Asrofin membuang golok tersebut.
KBO Satreskrim Polres Gresik Iptu Muhammad Nur Setyabudi mengatakan, rekonstruksi tersebut merupakan bagian penyelidikan untuk mengetahui fakta-fakta peristiwa. Hal itu dilakukan setelah Midhol yang sebagai otak pelaku diamankan.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk menemukan adanya fakta baru atau tidak. Namun, hingga saat ini tidak ada tersangka baru," kata Setyabudi, Senin (7/7/2025).
Rekonstruksi tersebut dilakukan di empat TKP dengan 33 adegan. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci tiap adegan tersebut.
"Ini masih pendalaman lagi dari hasil rekonstruksi. Total ada 4 TKP dan 33 adegan. Untuk lebih jelasnya, nanti biar di rilis pak Kapolres langsung," pungkasnya.
(auh/hil)