Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan sejumlah oknum anggota salah satu perguruan silat. Mereka diduga merusak rumah warga di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Minggu dini hari (6/7/2025).
"Ada beberapa pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terkait dengan kejadian dini hari tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo pada kepada detikJatim, Minggu (6/7/2025).
Rudy menyebutkan para terduga pelaku merupakan oknum anggota perguruan silat yang berasal dari luar wilayah Blitar. Diantaranya yakni berasal dari Tulungagung, Trenggalek dan Kediri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, rombongan salah satu perguruan silat itu hendak menonton acara budaya Pencak Dor di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Namun, rombongan tersebut kedapatan menggunakan atribut pencak silat.
Padahal, pihak penyelenggara dan Polres Blitar Kota telah melarang penggunaan atribut perguruan silat dalam acara tersebut.
"Pihak keamanan, termasuk anggota polisi sudah meminta mereka untuk kembali ke wilayah masing-masing. Tapi ternyata mereka melakukan konvoi, dan diduga melakukan perbuatan anarkis yaitu merusak rumah warga," jelasnya.
Rugi menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Satreskrim Polres Blitar Kota juga meminta agar warga dapat melapor apabila mengetahui peristiwa anarkis tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan nanti, mohon waktu untuk penyelidikan. Semoga tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman," tandasnya.
(dpe/abq)