Polres Blitar kembali mengamankan enam oknum anggota perguruan silat yang melakukan pengadangan anggota perguruan silat berbeda di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Selain itu, 14 unit motor juga turut diamankan polisi.
"Iya benar, kami amankan enam remaja yang merupakan oknum anggota perguruan silat. Kami amankan setelah kedapatan menghadang perguruan silat yang berbeda di Kecamatan Sutojayan pada Sabtu malam (14/enam)," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (16/6/2025).
Putut menyebut, peristiwa itu terjadi usai kegiatan istigasah yang digelar salah satu perguruan silat di Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, rombongan perguruan silat tersebut dalam perjalanan pulang dengan mendapat kawalan dari Polsek Panggungrejo. Namun, mereka diadang sekitar 80 orang saat memasuki wilayah Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan.
"Ada sekitar 80 orang dari perguruan silat berbeda yang mengadang rombongan itu. Beruntung anggota Polsek Panggungrejo segera berkoordinasi dengan anggota siaga di Polsek Kanigoro. Aksi pengadangan itu berhasil digagalkan," jelasnya.
Dari puluhan anggota perguruan silat itu, ada sekitar enam oknum anggota perguruan silat yang diamankan. Diantaranya yakni RR (18) asal Rejotangan Tulungagung, WC (18) dari Kalidawir Tulungagung, dan JM (19) dari Kalidawir Tulungagung.
"Kemudian dari Kabupaten Blitar ada 3 remaja, yakni AR (21), WR (17) dan AM (19). Selain itu ada 14 unit kendaraan roda 2 yang diamankan. Keterangan sementara para anggota perguruan silat ini sebagian besar dari wilayah Tulungagung," terangnya.
Hingga saat ini, lanjut Putut, para remaja itu masih diamankan di Polres Blitar. Rencananya, mereka akan dijemput orang tua masing-masing. Sementara kendaraan bermotor yang diamankan akan dikembalikan bulan depan untuk memberikan efek jera.
"Rencananya nanti akan kami undang orang tua untuk menjemput mereka, dan motornya akan kami amankan selama sebulan untuk memberi efek jera," katanya.
Polres Blitar turut mengimbau kepada seluruh masyarakat dan organisasi perguruan silat agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga situasi kondusif wilayah. Terutama saat mengikuti kegiatan keagamaan dan kebudayaan serta mentaati maklumat Suro Agung Aman Damai 2025.
(irb/hil)