6 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Digagalkan Polres Pasuruan

6 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Digagalkan Polres Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 27 Jun 2025 09:55 WIB
Polres Pasuruan gagalkan calon TKI yang akan dikirim ke Malaysia
Polres Pasuruan gagalkan calon TKI yang akan dikirim ke Malaysia/Foto: Istimewa/Dokumen Polres Pasuruan
Pasuruan -

Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggagalkan pengiriman enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.

"Mereka rencananya akan dikirim ke Malaysia," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Jumat (27/6/2025).

Keenam orang itu diamankan dalam sebuah mobil di jalan raya kabupaten di Desa Sudimulyo, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Saat diperiksa, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen seusai ketentuan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Choirul, sebanyak empat orang dari Nguling, Pasuruan dan dua lainnya berasal dari Jember.

Saat ini keenam orang tersebut dibawa ke mapolres.

ADVERTISEMENT

"Saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik," terang Choirul.




(irb/hil)


Hide Ads