Sejumlah warga Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar melaporkan dugaan penyelewengan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar. Warga menilai ada sekitar 20 persen lahan perkebunan yang tidak diterima masyarakat.
Pantauan detikJatim di lokasi, puluhan warga mendatangi Kantor Kejari Kabupaten Blitar. Mereka melapor secara resmi terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan lahan perkebunan di Desa Sidorejo, Doko.
Salah satu warga Sukari mengatakan, warga menduga ada penyelewengan HGU oleh pihak CSR. Menurutnya, HGU oleh CSR itu telah berakhir pada 2022 lalu, namun ada sertifikat HGU lainnya yang berlaku sampai dengan saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya sebelum ada penerbitan HGU ada evaluasi dari Pemkab Blitar apakah perusahaan itu susah menjalankan kewajiban kepada masyarakat atau tidak. Tapi tiba-tiba mereka sudah ada sertifikat lain," terangnya kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Sukari menyebutkan masyarakat harusnya mendapatkan hak pemanfaatan lahan sekitar 20 persen dari HGU yang dikelola CSR tersebut. Namun, hingga saat ini masyarakat tidak menerima pemanfaatan lahan itu.
"Untuk itu hari ini kami melapor kepada Kejari Blitar untuk mendapatkan solusi. Karena sebelumnya kami sudah mencoba meminta mediasi dan berdialog dengan CSR perusahaan, tapi tidak ada respons," jelasnya.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan membenarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut. Menurutnya, Kejari Kabupaten Blitar akan menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Untuk laporan dari warga sudah kami terima, akan kami tindaklanjuti dengan disposisi ke pimpinan dan sesuai dengan SOP. Mulai dari pengumpulan bahan keterangan, kunjungan ke lapangan untuk meninjau lokasi dan sebagainya," terangnya.
Diyan menyebut adapun poin laporan yang disampaikan warga yakni mengenai pemanfaatan lahan HGU yang tidak dirasakan warga sekitar. Warga menilai ada sekitar 20 persen dari luas total HGU yang mencapai 539 hektare.
"Poinnya terkait dugaan HGU yang tidak dirasakan warga sekitar. Kami belum tahu apakah ada kaitannya dengan kepada daerah sebelum atau tidak, karena ini masih laporan awal. Jadi masih akan kami tindaklanjuti," tandasnya.
(auh/hil)