Cucu Durhaka di Bangkalan Hajar Nenek Kandung hingga Tewas

Round Up

Cucu Durhaka di Bangkalan Hajar Nenek Kandung hingga Tewas

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 24 Jun 2025 09:00 WIB
NF (20), tersangka pembunuhan neneknya di Desa Pelengiran Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan
Nenek dibunuh cucu di Bangkalan/Foto: Dok. Istimewa
Surabaya -

Kisah kelam terjadi di sebuah rumah sederhana di Desa Pelengiran, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Seorang nenek renta berusia 80 tahun tewas mengenaskan di tangan cucunya sendiri. Pemuda yang seharusnya menjadi pelindung di usia senja sang nenek, justru berubah menjadi algojo keji di malam buta.

Tanpa ampun, pemuda berinisial NF (20) itu memukuli sang nenek berkali-kali, lalu menginjak kepala korban hingga meregang nyawa. Sadisnya lagi, semua itu terjadi hanya karena alasan sepele, yakni sang nenek sering menegur saat dirinya keluar malam. Lebih ironis, pelaku melakukan kekerasan itu di tengah pengaruh narkoba.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. NF, pemuda asal Desa Pelengiran, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan tega menghabisi nyawa nenek kandungnya, N (80) di rumah mereka. Saat kejadian, keduanya hanya tinggal berdua, karena orang tua NF berada di Pontianak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban berinisial N (80), dibunuh oleh cucunya sendiri dengan inisial NF (20). Pelaku sudah kami amankan," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Senin (23/6/2025).

Penganiayaan keji itu dilakukan secara membabi buta.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil autopsi sementara, penyebab kematian korban adanya luka dalam di bagian kepala," terang Hendro.

Motif pembunuhan ini ternyata sungguh sepele. NF mengaku kesal karena korban sering menegur dirinya saat pulang larut malam. Teguran itulah yang memicu amarah pelaku hingga tega menghabisi nyawa nenek yang membesarkannya.

"Diketahui pelaku dan korban hanya tinggal berdua di rumahnya, sedangkan orang tua pelaku ada di Pontianak," lanjut Hendro.

Kondisi rumah yang sepi tanpa saksi membuat kejadian itu baru diketahui setelah NF menyerahkan diri. Usai melakukan aksi sadisnya, NF sempat mendatangi rumah saudaranya di sekitar desa, lalu diantar ke kantor polisi.

"Atas perbuatannya pelaku kami kenakan Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun penjara," pungkas Hendro.

Fakta mengejutkan lain pun terungkap dalam penyidikan. Dari hasil tes urine, NF diketahui positif menggunakan sabu. Ia memakai narkotika itu di pagi hari sebelum melakukan penganiayaan malam harinya.

"Hasil penyidikan pelaku ternyata menggunakan sabu di pagi hari. Lalu malam harinya, pelaku melakukan penganiayaan hingga neneknya meninggal," ujar Hendro.

Hendro menjelaskan, NF sebelumnya tinggal di Pontianak. Karena tidak mendapat pekerjaan di sana, orang tuanya menyuruh NF kembali ke Bangkalan untuk tinggal bersama neneknya. Namun, jauh dari pengawasan keluarga, NF justru terjerumus dalam lingkungan pergaulan yang buruk.

"Karena di Pontianak tidak dapat kerja, oleh orang tua disuruh ke Bangkalan cari kerja dan tinggal dengan neneknya," kata Hendro.

Kepada polisi, NF mengaku kesal dengan sang nenek karena sering dimarahi saat keluar malam. Ia menuturkan amarahnya memuncak malam itu, hingga melakukan kekerasan yang merenggut nyawa.

"Pelaku mengaku sering dimarahi korban hingga pemicu kemarahannya. Kemudian di malam kejadian itu, pelaku memukuli neneknya yang sedang duduk di dalam rumah," tandas Hendro.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads